Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Mahasiswa, Ini Rincian Biaya UKT di Unnes

Kompas.com - 19/04/2021, 17:15 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu alasan banyak siswa yang ingin masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) karena biaya kuliah yang relatif terjangkau.

Masalah biaya kuliah ini juga menjadi hal krusial yang harus didiskusikan bersama orangtua.

Salah satu biaya yang harus dibayarkan saat mengenyam pendidikan di perguruan tinggi adalah adanya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Bagi kamu yang ingin melanjutkan pendidikan di Universitas Negeri Semarang (Unnes), berikut besaran biaya yang harus dibayar.

Merangkum laman unnes.ac.id, biaya UKT mencakup seluruh biaya kegiatan akademik selama mahasiswa menempuh studi.

Baca juga: Trakindo Buka Lowongan Kerja bagi D3-S1 Fresh Graduate

Yaitu Subsidi Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Praktik Kerja Lapangan (PKL), dan wisuda.

Rincian biaya UKT di Unnes

Besaran UKT di Unnes dibagi menjadi 7 kategori. Yuk kita simak rincian UKT tiap kategori yang harus dibayar  jika kamu masuk ke Unnes.

Kategori 1:

  • UKT terendah dan tertinggi: Rp 500.000

Kategori 2:

  • UKT terendah dan tertinggi: Rp 1.000.000

Baca juga: Dirjen GTK: Program Guru Penggerak Bawa 4 Perubahan Pola Pikir

Kategori 3:

  • UKT terendah: Rp 2.500.000
  • UKT tertinggi: Rp 3.500.000

Kategori 4:

  • UKT terendah: Rp 3.200.000
  • UKT tertinggi: Rp 4.400.000

Baca juga: Anak Usaha Telkom Buka Lowongan Kerja D3 dan S1 Fresh Graduate

Kategori 5:

  • UKT terendah: Rp 4.500.000
  • UKT tertinggi: Rp 5.500.000

Kategori 6:

  • UKT terendah: Rp 5.100.000
  • UKT tertinggi: Rp 7.150.000

Baca juga: Ajak Siswa Kreatif, Pelajaran Menggambar Harus Merdeka dan Bebas

Kategori 7

  • UKT terendah: Rp 5.700.000
  • UKT tertinggi: Rp 8.250.000

Itulah rincian biaya UKT yang harus dibayarkan jika kamu diterima di Unnes. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com