Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/04/2021, 13:31 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Semenjak Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dikeluarkan, satuan pendidikan yang merasa siap telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Salah satu provinsi yang melakukan uji coba belajar tatap muka terbatas adalah DKI Jakarta.

Uji coba ini rencananya dilakukan mulai 7 April 2021 hingga 28 April 2021.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Dorong Kembali Semangat Belajar Siswa

Terkait rencana ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan persyaratan ketat bagi tiap satuan pendidikan yang akan melakukan sekolah tatap muka terbatas.

Melansir dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, ada sejumlah asesmen yang harus dipenuhi satuan pendidikan.

Setiap satuan pendidikan wajib mengikuti asesmen mandiri melalui kanal Siap Belajar (siapbelajar.jakarta.go.id).

  • Asesmen bertujuan mengukur kesiapan satuan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan PTM pada bulan Juli 2021.
  • Asesmen mengukur 2 aspek penting yakni kesiapan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan. Dan kesiapan satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran campuran. Baik di rumah maupun tatap muka terbatas.

Baca juga: Direktorat SMA: Ini 6 Prosedur Kantin Sekolah di Era Kebiasaan Baru

Uji coba terbatas dipantau dan dievaluasi rutin

Dalam pelaksanaan uji coba belajar tatap muka terbatas, Disdik DKI Jakarta melakukan evaluasi oleh Pengawas Sekolah, unsur Suku Dinas Keseharan, Satgas Covid-19 tingkat Kalurahan dan Kecamatan, unsur suku Dinas Pendidikan.

Hasil evaluasi dikoordinasikan dengan Puskesmas atau Rumah Sakit setempat.

Orangtua memiliki hak konsensus

Orangtua memiliki hak penuh untuk memilih apakah anaknya tetap Belajar Dari Rumah (BDR) atau memulai blended learning.

Baca juga: SKB 4 Menteri: Sekolah Wajib Memberikan Opsi Pembelajaran Tatap Muka

Poin penting uji coba pembukaan sekolah terbatas

1. Jumlah hari tatap muka terbatas 1 hari dalam 1 minggu untuk 1 jenjang kelas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com