KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan jika belajar tatap muka terbatas harus segera dilaksanakan.
Dengan catatan semua guru dan tenaga kependidikan telah menerima vaksin lengkap sebanyak dua kali.
Meski pemerintah sudah memberikan lampu hijau bagi tiap sekolah untuk melakukan belajar tatap muka terbatas, protokol kesehatan harus terus diterapkan untuk mencegah penularan Covid-19.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri mengenai penyelenggaraan belajar tatap muka, pemerintah pusat telah memberi wewenang kepada pemerintah daerah untuk perizinan belajar tatap muka di tahun 2021.
Namun, pelaksanaan belajar tatap muka tentu harus dengan berbagai syarat dan ketentuan.
Baca juga: Mendikbud: Ini 7 Ciri yang Harus Dimiliki Guru Penggerak
Salah satu yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan belajar tatap muka adalah Penerapan Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Bagi siswa SMP, apakah sudah mengetahui apa itu Penerapan Hidup Bersih dan Sehat? Jika belum, mari simak bersama ulasan berikut ini.
Merangkum akun Instagram Direktorat SMP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), berdasarkan pedoman PHBS, ada banyak indikator PHBS pada pendidikan di tingkat SMP sederajat.
Baca juga: SKB 4 Menteri: 3 Kegiatan Belum Diperbolehkan Saat Sekolah Tatap Muka
Contoh indikatornya antara lain:
1. Kantin sehat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.