Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Unpad: Penuhi Syarat Ini Saat akan Divaksin

Kompas.com - 04/04/2021, 11:59 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ada syarat penting yang harus diperhatikan bagi masyarakat yang hendak vaksin. Dosen dan Epidemiolog Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat FK Unpad Yulia Sofiatin, mengatakan vaksinasi harus diberikan pada orang yang dikategorikan sehat.

Mengapa begitu? Karena, antibodi yang dihasilkan dari vaksin akan mampu melindungi serangan infeksi dari luar.

Secara sederhana, vaksinasi merupakan upaya untuk meniru proses tubuh saat tubuh terinfeksi virus. Ketika virus masuk, tubuh merespons dalam bentuk meningkatkan kekebalan tubuh untuk membentuk antibodi. Vaksin berperan dalam melakukan pembentukan antibodi tersebut.

Bak teroris, virus yang masuk akan ditangkap oleh polisi yang dalam hal ini diperankan oleh antibodi.

Baca juga: Peneliti IPB Temukan Minuman Penurun Gula Darah Berbasis Rempah

“Nanti tubuh akan melihat profil ‘teroris’ itu seperti apa, sehingga kalau kapan-kapan ada lagi, maka sudah bisa langsung bertindak. Tubuh melalui antibodi sudah tahu bagaimana melumpuhkannya,” kata Yulia, dilansir dari laman resmi unpad.ac.id

Sehat jadi syarat penting

Karena itu, vaksinasi sebaiknya diberikan kepada orang sehat. Jika tidak sehat, kemampuan vaksin dalam membentuk antibodi pada tubuh menjadi kurang.

“Kalau sakit, antibodi yang terbentuknya tidak cukup, pertahanannya akan gagal,” imbuh Yulia.

Karena itu, individu yang akan divaksinasi wajib dalam keadaan sehat. Yulia menjelaskan, seseorang dikategorikan sehat jika tubuh tidak memiliki penyakit sama sekali.

“Tanda sakit yang mudah dikenali adalah demam. Kalau tubuh demam, tandanya sedang ada infeksi, sedang ada ‘musuh’. Sebaiknya tidak divaksinasi dulu,” terangnya.

Yulia melanjutkan, orang yang akan divaksinasi juga harus cukup tidur, minimal satu malam sebelum ia divaksinasi. Tidur merupakan aktivitas untuk memulihkan kembali kondisi tubuh setelah digunakan untuk beraktivitas. Jika waktu tidurnya terganggu, proses pemulihan tubuhnya menjadi tidak maksimal.

Baca juga: BUMN Bank Mandiri Buka Lowongan Staf Perbankan Lulusan D3-S1

Orang dengan riwayat penyakit boleh divaksinasi dengan syarat

Yulia memaparkan, orang dengan penyakit kronis, seperti hipertensi, diabetes, dan jantung, tidak disarankan divaksinasi. Namun, ada kondisi yang memungkinkan seseorang dengan penyakit ini masih bisa divaksinasi.

“Kalau orang punya penyakit kronis tapi saat divaksinasi kondisinya terkendali, dia masih bisa diberikan vaksin. Yang tidak boleh itu kalau (penyakitnya) sedang tidak terkendali,” jelas Yulia.

Ia mencontohkan, apabila saat divaksinasi tensi darahnya sedang naik, kadar gulanya tinggi, hingga sedang sesak napas untuk pengidap jantung, tidak disarankan untuk divaksinasi saat itu. Orang tersebut wajib dipulihkan dulu kondisi tubuhnya.

Skrining wajib dilakukan

Untuk mengetahui seseorang dikategorikan sehat untuk divaksinasi, ia wajib mengikuti skrining sebelum disuntik vaksin. Yayan mengatakan, skrining wajib dilakukan untuk mengetahui kondisi tubuh seseorang.

“Peserta tidak hanya datang dan disuntik, harus diskrining dengan baik,” kata Yayan.

Baca juga: Indofood Buka Lowongan Kerja 2021 untuk Lulusan SMA, D3-S1

Ada dua tahap skrining yang dilakukan saat proses vaksinasi di lingkungan Unpad. Pertama, skrining berupa pemeriksaan suhu tubuh dan tensi darah. Kedua, skrining berupa wawancara antara petugas medis dan peserta vaksin.

Saat wawancara, Yulia menekankan untuk menjawab pertanyaan dengan jujur. Pertanyaan saat skrining sangat menentukan keselamatan peserta yang akan divaksin. Hasil skrining akan menentukan bahwa peserta tersebut layak atau tidak layak diberikan vaksin.

Yulia menegaskan, peserta wajib memberikan informasi dengan benar. Informasi sejujur-jujurnya akan membuat petugas memahami apakah peserta tersebut aman atau justru tidak aman divaksinasi. Memberikan informasi bohong akan berbahaya bagi peserta vaksin.

Antisipasi KIPI

Salah satu efek dari vaksin Corona adalah munculnya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Segala hal yang terjadi atau terasa pada tubuh pascavaksinasi dikategorikan sebagai KIPI. Jika merasakan hal ini, peserta wajib melaporkan informasi sekecil apapun kepada narahubung maupun puskesmas terdekat.

Baca juga: Easy Bike, Sepeda Listrik Tenaga Matahari Inovasi Mahasiswa Unpad

Yulia menjelaskan, semua hal yang masuk ke dalam tubuh berpotensi menimbulkan alergi, atau reaksi tubuh yang berlebihan. Reaksi ini bisa datang cepat atau lambat. Reaksi cepat biasanya terjadi pada 30 menit pertama setelah divaksinasi.

Karena itu, peserta wajib mengikuti observasi 30 menit pertama usai disuntik vaksin. Observasi untuk menilai apakah ada gejala yang muncul atau tidak. Jika tidak merasakan apa pun, peserta disilakan untuk pulang.

“Saat observasi kita lihat apakah ada reaksi berat atau ringan. Reaksi ini jadi informasi yang berguna untuk evaluasi selanjutnya,” Yayan menambahkan.

Sementara reaksi yang lambat akan muncul 1-2 hari kemudian. Yulia mengatakan, berbagai kejadian dan reaksi yang terjadi pascavaksinasi dikategorikan sebagai KIPI. Keseluruhan kejadian dapat dilaporkan kepada petugas sebagai KIPI. Petugas akan meneruskan laporan ini kepada Komisi Daerah KIPI.

Nantinya, Komda KIPI akan menilai apakah kejadian tersebut berkaitan dengan vaksinasi atau tidak. Selain itu, penerima vaksin juga tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com