Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Syarat Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri

Kompas.com - 04/04/2021, 09:00 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jika ada mahasiswa yang mendaftar jalur mandiri namun berasal dari keluarga tidak mampu, jangan khawatir.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengajak siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk memanfaatkan KIP Kuliah Merdeka yang disediakan pemerintah.

Jalur mandiri sendiri, biasanya dipilih calon mahasiswa saat gagal mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

KIP Kuliah melalui jalur seleksi mandiri PTN, akan dibuka pendaftarannya pada bulan Agustus - Oktober 2021, tergantung jadwal seleksi mandiri di setiap PTN. Ataupun, dapat melalui seleksi masuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) kapan saja hingga masa pendaftaran PTS selesai.

Baca juga: KIP Kuliah 2021 Bisa untuk Kampus Swasta, Cek Daftar PTS dan Prodi

"Informasi dan pendaftaran KIP Kuliah bagi calon mahasiswa baru tahun 2021 dapat ditemukan pada kip-kuliah.kemdikbud.go.id," ujar Nadiem dilansir dari laman kemdikbud.go.id

Kepada para pimpinan perguruan tinggi, ia mengimbau agar perguruan tinggi memperbanyak sosialisasi kepada siswa-siswa kurang mampu agar mereka mau dan berani mendaftar pada perguruan tinggi dan program studi unggulan di masing-masing kampus.

"Mulai lah menerima mahasiswa kurang mampu dan bukalah semua program studi sebesar-besarnya bagi penerima KIP Kuliah. Karena batas biaya pendidikan tidak menjadi masalah lagi," ujarnya.

Sementara, Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im optimis calon mahasiswa baru tahun akademik 2021/2020 yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi akan lebih percaya diri dalam memilih prodi-prodi unggulan di berbagai kampus terbaik, termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH).

Baca juga: 5 Materi yang Paling Sering Keluar di Soal UTBK Saintek

"Kami yakin (program ini) akan membuat mahasiswa lebih berani lagi, atau tidak lagi kekhawatiran biaya kuliah yang lebih tinggi daripada biaya kuliah yang disediakan di program KIP Kuliah," ucapnya.

Karena KIP Kuliah ini sudah menyediakan dana untuk membayar uang kuliah yang lebih besar, yaitu maksimal Rp 12 juta maka mahasiswa tidak perlu khawatir lagi tentang prodi-prodi yang akan dipilih. "Bahkan universitas yang akan menjadi tujuannya termasuk di daerah mana, biaya hidup juga sudah kita sesuaikan, sesuai dengan tingkat kemahalan daerah," tambah Ainun.

Rinciannya penerima KIP Kuliah memilih program studi akreditasi A, akan mendapatkan bantuan biaya kuliah Rp 8 juta hingga Rp 12 juta per semester.

Sementara, untuk mahasiswa program studi dengan akreditasi B akan diberikan dana KIP-K sebesar Rp 4 Juta. Mahasiswa program studi dengan akreditasi C akan diberikan dana KIP-K sebesar Rp 2,4 juta.

Perubahan lainnya terletak pada skema bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima program KIP Kuliah. Besaran biaya hidup ditentukan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah perguruan tinggi pilihan.

Baca juga: Bantu Pejuang SBMPTN 2021, Mahasiswa Unair Buat Aplikasi Tryout UTBK

Pada 2020, semua mahasiswa mendapatkan dana biaya hidup Rp 700.000 per bulan. Tahun ini, besaran dana biaya hidup disesuaikan klasterisasi berdasarkan lokasi kampus.

Lokasi kampus yang masuk kategori klaster satu diberikan biaya hidup sebesar Rp 800.000 per bulan, untuk klaster dua Rp 950.000 perbulan, klaster tiga diberikan Rp1,1 juta per bulan. Kemudian untuk klaster empat diberikan Rp 1,25 juta per bulan dan klaster lima diberikan Rp1,4 juta per bulan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com