Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Tatap Muka 2021, Berikut Pesan 4 Menteri

Kompas.com - 30/03/2021, 17:28 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

“Akhirnya mari kita laksanakan kebijakan penyelenggaraan pembelajaran pasca vaksinasi guru, dosen dan tenaga kependidikan di masa pandemi Covid-19 ini dengan menempatkan aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan siswa sebagai aspek prioritas yang perlu diperhatikan dan dijunjung tinggi,” ujarnya.

Baca juga: SKB 4 Menteri: 3 Kegiatan Belum Diperbolehkan Saat Sekolah Tatap Muka

Menkes Budi Gunadi

Senada dengan itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mendukung SKB Empat Menteri. Gunadi percaya bahwa sektor pendidikan yang harus terus berjalan merupakan investasi yang sangat penting untuk manusia Indonesia ke depan dan untuk ekonomi Indonesia ke depan.

“Baik pendidikan ataupun kesehatan merupakan investasi yang penting bagi bangsa Indonesia. Jadi apapun keputusan yang kita buat sekarang harus melihat dampaknya untuk ke depan,” ujar Menkes Budi.

Mendagri Tito Karanvian

Dalam kesempatan sama, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, “melalui SKB Empat Menteri ini semua daerah dapat memahami dan membuat kebijakan yang benar dalam mengawasi dan melakukan evaluasi terhadap sistem pembelajaran yang tepat."

Harapannya PTM terbatas akan dapat dilakukan secara menyeluruh pada waktunya nanti. Hal ini tentu lebih maksimal dibanding dengan sistem daring,” harap Tito.

Mendagri juga menegaskan Kemendagri siap mendukung langkah-langkah dalam rangka pembukaan pembelajaran tatap muka secara bertahap dengan penuh kehati-hatian bersama dengan Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag dan dukungan dari satgas Covid-19.

“Semoga langkah-langkah ini proses pembelajaran dan sistem pendidikan kita lebih baik lagi untuk meghasilkan didikan yang betul-betul memiliki kekuatan untuk meningkatkan SDM yang produktif bagi bangsa Indonesia,” ujar Mendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com