8. Tanggal 8-10 April 2021
Baca juga: 2.069 Calon Mahasiswa UGM Jalur SNMPTN 2021, Daftar Ulang hingga Tanggal Ini
Dokumen yang diperlukan untuk registrasi Online
1. Dokumen pada poin b no. 4 sampai 9 dan dokumen pada poin c tidak perlu diunggah oleh calon mahasiswa yang memilih UKT 7 (Rp 7,5 juta per semester) pada saat pengisian sipmaba):
a. File Pas foto terbaru berwarna ukuran 400 x 600 piksel (terbaru) dengan latar belakang biru, kemeja polos warna putih, format jpg atau png, ukuran 200-500 KB.
b. Scan (format jpg, ukuran 200-500 KB per dokumen):
2. Foto rumah tampak depan dengan view yang jelas, ruang tamu/ruang keluarga, kamar tidur, dapur dan kamar mandi (format jpg atau png, ukuran 200-500 KB). Sebagai bahan pertimbangan, khusus calon mahasiswa baru program KIP-K diminta mengunggah dokumen tambahan (bila ada) yaitu:
3. Bagi calon mahasiswa baru Non KIP-K harus membayar UKT yang besarnya sesuai penetapan Tim UKT-ITS. Pembayaran UKT dapat dilakukan melalui teller, ATM, internet banking, dan mobile banking di kantor cabang Bank BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia ex BSM, Bank Syariah Indonesia ex Bank Syariah BNI, BTN atau Bank Jatim seluruh
Indonesia.
Dengan menuliskan Nomor Pendaftaran SNMPTN tahun 2021 dan di depan nomor pendaftaran ditambah angka 91 (Sembilan satu). Contoh: Nomor Pendaftaran SNMPTN tahun 2021: 421xxxxxxxx, maka cara membayar dengan menyebutkan angka:
91421xxxxxxxx.
4. Bagi calon mahasiswa baru yang diketahui buta warna, maka calon mahasiswa baru tersebut akan dipindahkan ke program studi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku;
5. Verifikasi portofolio bagi calon mahasiswa baru yang diterima di Program Studi (Prodi)Desain Produk, Desain Interior atau Desain Komunikasi Visual, dilaksanakan secara online, sesuai jadwal, bisa dilihat melalui laman http://sipmaba.its.ac.id;
6. Bukti registrasi dapat dicetak mulai tanggal 8-10 April 2021 melalui laman http://sipmaba.its.ac.id, setelah semua proses daftar ulang di atas dilaksanakan oleh calon mahasiswa baru. Bukti registrasi ini memuat jadwal terpadu yang berisi jadwal mengikuti Test TEFL, TPA, Psikotes dan Pelatihan Spiritual & Kuliah Kebangsaan, Jadwal tentatif.
7. Bagi calon mahasiswa baru yang terbukti telah melakukan pemalsuan dokumen-dokumen
pendukung yang diperlukan dalam pendaftaran ulang (baik pada saat pendaftaran ulang
maupun kelak setelah menjadi mahasiswa), akan dikenakan sanksi berupa pembatalan haknya sebagai mahasiswa atau dikeluarkan sebagai mahasiswa ITS.
Baca juga: QS WUR 2021, Peringkat ITS Naik di Bidang Engineering dan Technology
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.