KOMPAS.com - Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan pemerintah bisa digunakan untuk pembelian kuota gratis internet siswa dan guru.
"Bagi sekolah yang membutuhkan tambahan biaya untuk beli kuota gratis, mereka bisa gunakan dana BOS itu," ucap Nadiem secara daring, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Nadiem Makarim: Cara dan Syarat Peroleh Kuota Gratis 2021
Namun, kata dia, kebanyakan sekolah menggunakan dana BOS untuk keperluan operasional dan mempersiapkan belajar tatap muka, seperti membeli masker dan sebagainya.
Maka dari itu, pemerintah memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk menggunakan dana BOS.
"Jadi dana BOS yang kita salurkan, pembelanjaannya disesuaikan kebutuhan masing-masing sekolah. Itulah kenapa kita memberikan fleksibilitas dana BOS," jelas Nadiem.
Tak hanya itu, lanjut Nadiem, dana BOS juga bisa membantu gaji para guru honorer.
"Ya jadinya kita memberikan kebebasan bagi sekolah yang butuh ekstra kuota dan juga untuk gaji guru honorer," ungkap dia.
Dengan pemberian dana BOS, dia berharap siswa dan guru bisa lebih nyaman pada saat belajar tatap muka di sekolah.
Nadiem pernah menyatakan, pemerintah telah mengalokasikan dana BOS sebesar Rp 52,5 triliun untuk 216.662 satuan pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, serta SLB pada tahun 2021.
Baca juga: Mendikbud Resmi Luncurkan Kuota Gratis 2021, Ini Rinciannya
Dalam penyaluran dana BOS di 2021, Nadiem menyebut ada tiga pokok kebijakan dana BOS yang membedakan dari tahun sebelumnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan