Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Dana BOS 2021 Terendah Rp 900.000, Tertinggi Rp 7 Juta

Kompas.com - 26/02/2021, 07:00 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2021 bervariasi setiap sekolah dan daerah. 

"Di daerah kawasan kepulauan hingga Indonesia Timur itu memiliki Indeks Kemahalan tertinggi. Misal, biaya finansial, logistik dan supply bahan dasar yang mahal, maka kenaikan dana BOS-nya harus lebih tinggi. Kami mengukurnya juga dari kejauhan area. Ini cara kami agar teman di Papua, Maluku, NTT bisa meningkatkan kualitas pembelajaran," kata Nadiem dilansir dari laman Youtube Kemendikbud saat konferensi pers daring dengan tajuk Sosialisasi Kebijakan BOS dan DAK Fisik 2021, Kamis (25/2/2021).

Selain indeks kemahalan daerah, perhitungan kesulitan akses untuk mencapai sekolah tersebut juga diperhitungkan.

Baca juga: Dana BOS 2021, Mendikbud Nadiem: Gunakan untuk Persiapan Tatap Muka

Indonesia memiliki berbagai macam daerah yang kebutuhannya tidak sama satu dengan lainnya. Bisa jadi, daerah tertentu membutuhkan biaya lebih tinggi dari daerah lainnya.

"Sekarang bayangkan, sebelumnya kita tidak mengambil faktor bahwa untuk membangun sesuatu di daerah tertentu bisa saja 1,5 kali lebih mahal dari daerah lainnya, sehingga sekolah di daerah terluar, tertinggal mereka yang paling dirugikan," kata Nadiem.

Maka di 2021, dana BOS siswa SD jika dulunya seragam sebesar Rp 900.000 kini bisa saja tertinggi siswa mendapatkan Rp 1,9 juta.

Peningkatan dana BOS di daerah tertentu otomatis bisa meningkat cukup drastis. Misalnya, di Kabupaten Timur Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkat 5-6 persen lebih besar dari tahun sebelumnya.

Baca juga: PGRI: Vaksinasi Guru Mempercepat Pembelajaran Tatap Muka

Selain itu, di Kepulauan Aru, Maluku biaya distribusi logistik dan konstruksi diperhitungkan dalam pemberian dana BOS. Peningkatan di Kepulauan Aru, kata Nadiem meningkat cukup dramatis yakni sekitar 40-50 persen.

Contoh lainnya di Kabupaten Intan Jaya Papua, di SD YPKK Sanepa dana BOS naik 117 persen. Sekolah-sekolah lain di kabupaten tersebut juga mengalami kenaikan dana BOS lebih dari 100 persen.

Untuk itu, Nadiem menjelaskan rentangan dana BOS antar wilayah mulai dari terendah hingga tertinggi sebagai berikut:

SD

  • Terendah Rp 900.000
  • Tertinggi Rp Rp 1.960.0000

SMP

  • Terendah Rp 1.100.000
  • Tertinggi Rp 2.480.000

Baca juga: BUMN Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, D3, S1-S2

SMA

  • Terendah Rp 1.500.000
  • Tertinggi Rp 3.470.000

SMK

  • Terendah Rp 1.600.000
  • Tertinggi Rp 3.720.000

SLB

  • Terendah Rp 3.500.000
  • Tertinggi Rp 7.940.000

Dana Bos masih boleh digunakan secara fleksibel. Utamanya, untuk mempermudah kebutuhan masing-masing sekolah di tengah pandemi.

"Dan yang ketiga adalah pelaporan BOS ini dilakukan secara daring. Jadi kita ada transformasi metode pelaporan," sebut Nadiem.

Misalnya, pembayaran guru honorer dan dana BOS dianjurkan untuk akselerasi tatap muka di masa pandemi Covid 19. "Seperti thermo gun, masker, bisa digunakan dari dana BOS," kata dia.

Dengan adanya fleksibilitas dana BOS, ia mengatakan ini memudahkan sekolah di daerah kepulauan untuk transportasi murid dan guru. "Salah satu sekolah di Papua Barat, itu kesulitan utamanya transportasi. Karena kesulitan masing-masing sekolah kan berbeda dan variatif urgensinya," pungkasnya.

Baca juga: Mendikbud Nadiem: Besar Dana BOS Reguler Antardaerah Tak Sama di 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com