Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Dapat Rp 9 Juta Per Semester, Ini Cara Daftar KJMU 2021

Kompas.com - 23/02/2021, 11:49 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2021.

Pada 2020, Disdik DKI menyebut total penerima KJMU Tahap II Tahun 2020 ialah sebanyak 10.264 mahasiswa. Di tahun ini, KJMU kembali memberikan kesempatan calon mahasiswa maupun mahasiswa untuk mendapatkan bantuan biaya kuliah sebesar Rp 9.000.000 (sembilan juta rupiah) per semester.

"Kabar gembira! Pemprov DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2021," tulis Disdik DKI Jakarta melalui laman Instagram, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Bebas Biaya Kuliah dan Tunjangan Bulanan

KJMU adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Tujuan diberikannya KMJU antara lain untuk memberikan bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademi baik.

Memberi akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi. Meningkatkan mutu pendidikan calon/mahasiswa hingga selesai dan tepat waktu. Serta memotivasi peserta didik untuk meningkatkan prestasi dan kompetitif.

Baca juga: BCA Buka Beasiswa Penuh Kuliah Bisnis Perbankan untuk Lulusan SMA-SMK

Besar bantuan dana KJMU

Peserta mendapatkan Dana KJMU sebesar Rp 9.000.000 per semester yang mencakup:

1. Biaya penyelenggaraan pendidikan (dikelola PTN atau PTS).

2. Biaya pendukung personal (bantuan biaya hidup) berupa:

  • Biaya buku
  • Makanan bergizi
  • Transportasi
  • Perlengkapan/ peralatan dan atau biaya pendukung personal lainnya

Cara daftar KJMU 2021

1. Calon penerima mendaftar ke sekolah: 15 Februari - 4 Maret 2021

2. Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima yang telah dipadankan dengan Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah: 15-26 Maret 2021.

3. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima: 29-31 Maret 2021.

4. Data Final penerima ditetapkan: 1-6 April 2021.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor telepon 021-8571012, WA 0812 8483 4229, atau website kjp.jakarta.go.id 

Baca juga: BUMN Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, D3, S1-S2

Persyaratan KJMU

Persyaratan umum penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan:

  1. Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah.
  3. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Persyaratan khusus penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan:

  1. Calon Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya.
  2. Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia dan/atau
  3. Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun berjalan.
  4. Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya.
  5. Pengajuan paling lama pada semester 2(dua).
  6. Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia dan/atau
  7. Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com