Mahasiswa penerima bantuan KBMI 2021 akan mendapatkan berbagai manfaat dari mulai workshop kewirausahaan bersama para praktisi dan entrepreneur sukses di Indonesia, sampai bantuan pengembangan usaha, sebagai berikut:
1. Bantuan pengembangan usaha dari Kemendikbud dalam bentuk uang tunai maksimal 25 juta rupiah per satu usaha mahasiswa yang akan ditransfer melalui rekening Perguruan Tinggi.
2. Pendampingan usaha melalui program Pendampingan Wirausaha Mahasiswa Indonesia (PWMI) dan juga CEO Academy.
3. Workshop pengembangan usaha oleh praktisi dan pengusaha muda.
4. Jejaring mahasiswa berwirausaha dari seluruh Indonesia yang tergabung di Indonesia Student Entrepreneurship Network (ISEN).
Baca juga: Ikut Kampus Mengajar, Mahasiswa Sekaligus Menjadi Duta Edukasi
Usulan usaha yang dapat diajukan pada program KBMI adalah usaha bukan digital atau startup dengan kategori usaha sebagai berikut:
1. Makanan dan minuman
2. Jasa dan perdagangan
3. Industri kreatif
4. Produksi/budidaya
5. Teknologi terapan
Pengajuan usulan usaha dilakukan dengan mengisi form online secara lengkap serta melakukan upload dokumen dan bukti pendukung pada laman SIM-PKMI http://sim-pkmi.kemdikbud.go.id
Segala ketentuan usulan usaha dapat dilihat pada laman SIM-PKMI. Seluruh PT dapat mengajukan usulan usaha mahasiswa, paling banyak 20 usulan usaha.
Baca juga: Mahasiswa Bisa Dapat hingga Rp 2,4 Juta di Program Kampus Mengajar
Untuk jadwal PKMI, Ditjen Dikti melalui rilis resminya baru mengumumkan bulan pelaksanaan saja. Sementara untuk tanggal pelaksanaan belum ada info lanjutan. Berikut jadwal pelaksanaan PKMI: