Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer, Pendaftaran PPPK Dibuka Mei 2021

Kompas.com - 15/02/2021, 16:33 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian PAN-RB mengaku pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berlangsung di Mei 2021. Ini akan dibuka bagi guru honorer.

Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjanarko mengaku, setidaknya ada satu juta guru PPPK yang akan dibuka.

Baca juga: Nadiem Makarim: Seleksi Guru PPPK Tidak Berdasarkan Lama Mengajar

Pembukaan ini menjadi program Kemendikbud yang akan mengangkat kesejahteraan dan derajat para guru honorer di Indonesia. Seleksi PPPK akan dikhususkan untuk pemerintah daerah (Pemda).

"Rencananya Maret 2021 akan ditetapkan formasinya, bulan April dan Mei 2021 dibuka proses pendaftarannya," ungkap dia kepada Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Sedangkan bulan Juni 2021, bilang dia, akan mulai seleksi guru PPPK.

Dia menyebutkan, jumlah satu juta guru PPPK termasuk dalam kebutuhan 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun ini.

Sedangkan kebutuhan jabatannya lainnya untuk Pemda di luar guru, ada sebanyak 189 ribu posisi.

Angka itu terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.

"Itu juga untuk termasuk tenaga kesehatan," tutur dia.

Adapun porsi instansi pemerintah pusat, lanjut dia, kebutuhannya mencapai 83 ribu.

Yakni, terdiri dari sebanyak 50 persen untuk PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan yang sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Baca juga: Program Seleksi 1 Juta Guru PPPK Didukung Penuh Pemda

Teguh menegaskan, Kementerian PAN-RB telah berkirim surat ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait kebutuhan guru PPPK dan CPNS di tahun ini.

"Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN (Guru PPPK dan CPNS) di tahun 2021. Selanjutnya, kami menunggu pertimbangan teknis dari BKN," terangnya.

Dia menambahkan, terkait rencana detail seleksi PPPK dan CPNS akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Harus lulus seleksi

Mendikbud Nadiem Makarim pernah menyatakan, hanya guru honorer yang lulus seleksi bisa menjadi guru PPPK. Meski kapasitasnya mencapai 1 juta PPPK.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com