Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer, Pendaftaran PPPK Dibuka Mei 2021

Kompas.com - 15/02/2021, 16:33 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian PAN-RB mengaku pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berlangsung di Mei 2021. Ini akan dibuka bagi guru honorer.

Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjanarko mengaku, setidaknya ada satu juta guru PPPK yang akan dibuka.

Baca juga: Nadiem Makarim: Seleksi Guru PPPK Tidak Berdasarkan Lama Mengajar

Pembukaan ini menjadi program Kemendikbud yang akan mengangkat kesejahteraan dan derajat para guru honorer di Indonesia. Seleksi PPPK akan dikhususkan untuk pemerintah daerah (Pemda).

"Rencananya Maret 2021 akan ditetapkan formasinya, bulan April dan Mei 2021 dibuka proses pendaftarannya," ungkap dia kepada Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Sedangkan bulan Juni 2021, bilang dia, akan mulai seleksi guru PPPK.

Dia menyebutkan, jumlah satu juta guru PPPK termasuk dalam kebutuhan 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun ini.

Sedangkan kebutuhan jabatannya lainnya untuk Pemda di luar guru, ada sebanyak 189 ribu posisi.

Angka itu terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.

"Itu juga untuk termasuk tenaga kesehatan," tutur dia.

Adapun porsi instansi pemerintah pusat, lanjut dia, kebutuhannya mencapai 83 ribu.

Yakni, terdiri dari sebanyak 50 persen untuk PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan yang sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Baca juga: Program Seleksi 1 Juta Guru PPPK Didukung Penuh Pemda

Teguh menegaskan, Kementerian PAN-RB telah berkirim surat ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait kebutuhan guru PPPK dan CPNS di tahun ini.

"Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN (Guru PPPK dan CPNS) di tahun 2021. Selanjutnya, kami menunggu pertimbangan teknis dari BKN," terangnya.

Dia menambahkan, terkait rencana detail seleksi PPPK dan CPNS akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Harus lulus seleksi

Mendikbud Nadiem Makarim pernah menyatakan, hanya guru honorer yang lulus seleksi bisa menjadi guru PPPK. Meski kapasitasnya mencapai 1 juta PPPK.

"Yang diangkat jadi PPPK itu bagi guru honorer yang lulus tes, dari seleksi 1 juta orang," kata Nadiem.

Dia mencontohkan, apabila satu juta orang yang lulus seleksi, maka satu juta orang yang lulus itu berhak menjadi PPPK.

"Kalau cuma 200 ribu yang lulus, itu yang bisa jadi PPPK. Bahkan kalau yang lulus 100 ribu orang, itu yang akan diangkat menjadi PPPK," tegas Nadiem.

Dia menyebutkan, rekrutmen PPPK akan dilakukan di 548 pemerintah daerah (Pemda).

Maka dari itu, semua guru honorer harus mempersiapkan dengan matang proses seleksi tersebut.

Kesempatan menjadi guru PPPK, kata Nadiem, sangat besar. Karena, proses seleksi yang diberikan sampai tiga kali.

Baca juga: Gaji Guru PPPK Sama dengan PNS

"Jadi bukan hanya satu kesempatan yang diberikan di tahun ini, tapi sampai tiga kali. Bisa tahun depan maupun di tahun berikutnya," jelas Nadiem.

Bahkan, seleksi guru PPPK tidak terpengaruh oleh batas usia dari guru honorer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com