Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Rektor USU Muryanto Amin Tidak Plagiat

Kompas.com - 02/02/2021, 11:29 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Mendikbud Nadiem makarim menerbitkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nomor 6169/MPK.A/KP/2021 Tentang Pencabutan Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) nomor 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021.

Surat itu telah ditetapkan oleh Mendikbud Nadiem pada Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Resmi Jadi Rektor USU, Muryanto Amin Minta Dukungan Penuh

Isi surat itu berkait dengan penetapan Sanksi Pelanggaran Norma, Etika Akademik/Etika Keilmuan dan Moral Sivitas Akademika atas nama Muryanto Amin dalam Kasus Pagiarisme.

Dalam keputusan itu, Nadiem menyatakan, berdasarkan telaah dan kajian komprehensif oleh tim viewer dari Undip, UGM, dan Unnes diperoleh kesimpulan, bahwa Muryanto Amin tidak terbukti melakukan plagiat.

Berdasarkan pertimbangan, kata dia, sebagaimana dimaksud pada huruf a, terdapat cacat substansi dalam penerbitan Keputusan Rektor USU Nomor 82/UNS.1.R/SK/KPM 2021.

"Jadi untuk kepastian hukum dan akuntabilitas penyelenggaran Tridharma Perguruan Tinggi di USU, perlu mencabut keputusan Rektor USU Nomor 82/UN5.1.R/SK/ KPM/2021," ungkap dia.

Penerbitan surat itu juga dibenarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendibud Nizam.

"Betul Mas Menteri Nadiem menerbitkan surat keputusan, karena SK dari rektor lama tidak tepat. Penjatuhan sanksi pelanggaran PNS mestinya oleh menteri," kata Nizam kepada Kompas.com.

Nizam menyatakan, bila SK rektor lama tidak dicabut oleh Mendikbud, maka Rektor USU yang baru Muryanto Amin tidak bisa dilantik.

Baca juga: Mendikbud Diminta Berantas Praktik Intoleransi di Sekolah

"Jadi kalau SK itu tidak dicabut, kan pelantikan Rektor USU yang baru jadi tidak sah. Jadi pencabutan SK Rektor lama dilakukan sebelum pelantikan," ungkap Nizam.

Pemilihan Rektor USU telah selesai

Belum lama ini, Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (MWA USU) Kartini Pandjaitan Sjahrir telah resmi melantik Muryanto Amin sebagai Rektor USU periode 2021-2026.

Setelah sebelumnya banyak perdebatan di publik yang menyebutkan Muryanto Amin terjerat kasus self-plagiarism atau penggunaan kembali karya sendiri.

Kartini mengatakan, proses pemilihan rektor sudah selesai dilaksanakan dengan baik.

Dia berharap agar seluruh unsur universitas memahami bahwa tidak ada pihak yang kalah maupun menang.

Karena semua civitas akademika berbuat untuk kemajuan universitas.
Saat ini, kata dia, waktunya untuk bersatu, bahu-membahu membangun USU lebih baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com