KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesa ( KPAI) mengaku sebanyak 94,75 persen sekolah belum menyelenggarakan belajar tatap muka. Sisanya 5,25 persen sekolah sudah menjalankan belajar tatap muka.
Angka 94,75 persen itu didapat KPAI setelah melakukan survei kepada 62.448 peserta didik atau siswa di 34 provinsi.
Baca juga: Survei KPAI: 78 Persen Siswa Setuju Sekolah Tatap Muka Januari 2021
"Jadi saat survei dilakukan, 94,75 persen sekolah belum belajar tatap muka, sedangkan 5,25 persen sudah belajar tatap muka dengan sistem campuran," ungkap Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti dalam keterangan resminya, Selasa (29/12/2020).
Retno mengaku, sekolah yang sudah belajar tatap muka ditanyakan beberapa hal terkait kesiapan yang telah dilakukan.
Hasilnya, sebanyak 91,96 persen responden sekolah sudah memiliki sarana cuci tangan, sisanya 8,04 persen responden sekolah belum memiliki wastafel atau tempat cuci tangan.
Sedangkan sarana berupa bilik disinfektan, 67,31 persen responden yang sekolahnya sudah tatap muka menyatakan tidak pernah menyaksikan ada bilik disinfektan di sekolahnya. Namun sekitar 32,69 persen responden menyatakan ada bilik disinfektan di sekolahnya.
Retno menegaskan, sosialisasi protokol kesehatan di sekolah sangat penting sebelum pelaksanaan belajar tatap muka berjalan.
Sekolah yang sudah dibuka, lanjut dia, para siswa menyatakan bahwa 47,33 persen pernah melihat dan membaca ketentuan protokol kesehatan secara tertulis yang ditempel di lingkungan sekolah.
Baca juga: Belajar Tatap Muka, Guru Harus Pahami Kondisi Psikososial Siswa
Sisanya 52,67 persen responden belum pernah melihat ada pengumuman terkait protokol kesehatan di sekolah.
Sedangkan sosialisasi dari pihak sekolah yang telah membuka belajar tatap muka, sebanyak 77,36 persen responden mengaku belum pernah memperoleh sosialisasi terkait protokol kesehatan dari sekolah. Kebanyakan siswa langsung masuk sekolah dengan kewajiban menggunakan masker.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan