Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuliah di STAN Harus Lulus Jalur UTBK-SBMPTN 2021

Kompas.com - 17/12/2020, 19:33 WIB
Dian Ihsan,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengaku bagi calon mahasiswa yang ingin kuliah di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), maka harus lolos seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Ketua Pelaksana LTMPT Budi Prasetyo menyatakan, lulus dari UTBK merupakan syarat Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021, salah satunya perguruan tinggi STAN.

Baca juga: Ikut Seleksi SBMPTN 2021, Ini Tanggal dan Biaya Pelaksanaan UTBK

"Nilai UTBK digunakan oleh perguruan tinggi negeri untuk jalur mandiri atau sekolah kedinasan itu haknya perguruan tinggi masing-masing. Tapi yang sudah kerjasama dengan kami adalah STAN," kata Budi seperti ditulis Kamis (17/12/2020).

Dia menjelaskan, STAN memerlukan nilai UTBK dari peserta yang lolos seleksi. Tapi, skema yang lebih jelasnya akan disusun lebih lanjut.

Menurut dia, STAN akan meminta nilai Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sosial dan humaniora (Soshum) dari peserta UTBK-SBMPTN. Tes Potensi Skolastik (TPS) adalah sebuah tes yang bertujuan untuk menguji kemampuan dasar peserta UTBK dalam logika dan analisis.

"Jadi dari nilai itu yang akan diambil STAN, dari nilai TPS dan TKA Soshum," jelas dia.

Dia menegaskan, tidak semua tes di UTBK akan digunakan oleh STAN. Hanya saja, STAN yang akan memilih bagian tes mana yang akan digunakan dalam menyeleksi calon mahasiswa STAN.

"Itu wewenang dari STAN untuk mengambil bagian mana saja, termasuk bobot dan seperti apa itu kewenangan STAN," terang Budi.

Pelaksanaan UTBK 2021

Budi mengatakan, pelaksanaan UTBK 2021 akan dilakukan secara dua gelombang. Gelombang yang pertama, akan dilakukan di tanggal 12-18 April 2021. Sedangkan gelombang kedua, akan dilakukan di tanggal 26 April sampai 2 Mei 2021.

"Jadi ada dua gelombang tes UTBK untuk SBMPTN 2021. Setiap harinya akan dilakukan dua sesi, yakni pagi dan siang," kata.

Budi mengaku, bagi kelompok ujian Sains dan Teknologi (Saintek) atau kelompok Sosial dan Humaniora (Soshum), maka tiap peserta akan dikenakan biaya UTBK sebagai syarat pendaftaran SBMPTN 2021 sebesar Rp 200 ribu.

Sedangkan bagi kelompok ujian campuran yakni Saintek dan Soshum, maka tiap peserta akan dikenakan biaya UTBK sebagai syarat SBMPTN 2021 sebesar Rp 300 ribu.

Baca juga: UTBK-SBMPTN 2021: Jadwal, Ketentuan, Materi Tes dan Biaya

Dia menyebutkan, terkait waktu bagi peserta UTBK kelompok ujian Saintek dan Soshum, akan berdasarkan tiga waktu, yakni WIB, WITA, dan WIT. Untuk WIB, dari pukul 06.45 sampai dengan 16.15.

Sementara waktu WITA dari pukul 07.45 sampai dengan 17.15. Sedangkan waktu WIT, dari pukul 08.45 sampai dengan 18.15.

"Waktu pelaksanaan UTBK untuk kelompok campuran, waktu WIB dari pukul 06.45 sampai dengan 13.25, waktu WITA dari 07.45 sampai dengan 14.25, dan waktu WIT dari 08.45 sampai dengan 15.25," jelas Budi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com