Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Tebar "Competitive Fund" Rp 500 Miliar ke PTN dan PTS

Kompas.com - 03/11/2020, 20:46 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) bisa memperoleh dana insentif Rp 500 miliar lewat competitive fund. Penambahan ini merupakan salah satu program yang diluncurkan Kemendikbud dari Merdeka Belajar Episode Keenam terkait perubahan pada pendanaan perguruan tinggi.

"Program kompetitif kampus merdeka atau competitive fund, PTN dan PTS bisa peroleh dana insentif Rp 500 miliar," ucap Mendikbud Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring lewat channel YouTube resmi Kemendikbud, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Kemendikbud Luncurkan Buku Khusus KKN Tematik Mahasiswa

Menurut dia, program ini menjadi kesempatan bagi kampus, Rektor, Kepala Program Studi (Prodi) untuk meningkatkan kinerja dan transformasi terbaiknya.

"Jadi proposal dan program terbaik harus dikirimkan. Proposal ini akan menjadi nilai dan diferensiasi dari perguruan tinggi," jelas dia.

Nadiem menyebutkan, setidaknya ada tiga bagian dari competitive fund. Tiap bagian, dia menyebutnya sebagai liga atau kompetisi yang bisa dikerja oleh masing-masing perguruan tinggi.

Pada Liga A, dia mengaku, memiliki daya saing yang tinggi. Karena, pada pertandingan ini, setidaknya ada 18 ribu mahasiswa yang berlomba, baik dari PTN maupun PTS.

Di Liga B, jumlah mahasiswanya lebih kecil, yakni mencapai 5 ribu sampai 18 ribu orang. Sedangkan Liga C ada 1.000 sampai 5.000 mahasiswa.

"Saya harap dari comfetitive fund ini, mereka bisa masuk untuk pendanaan berdasarkan tingkat Indikator Kinerja Utama (IKU)," ujar Nadiem.

8 poin standar IKU

Nadiem memaparkan, ada delapan poin yang tercatat dalam standar IKU yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud. Semua poin itu yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi.

Poin pertama, lulusan mendapat pekerjaan yang layak. Pekerjaan dengan upah di atas UMR, menjadi wirausaha atau melanjutkan studi. Kedua, mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, seperti magang, proyek desa, mengajar, riset, berwirausaha, dan pertukaran pelajar.

"Ketiga, dosen berkegiatan di luar kampus, seperti mencari pengalaman di industri. Keempat, praktisi mengajar di dalam kampus, seperti merekrut dosen dengan pengalaman industri," tutur Nadiem.

Poin kelima, dia menyebutkan, hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat atau mendapat rekognisi internasional. Keenam, program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia.

Baca juga: Mendikbud: Anggaran Perguruan Tinggi Naik 70 Persen Tahun 2021

"Adapun poin ketujuh, kelas yang kolaboratif dan partisipatif, seperti evaluasi berbasis proyek kelompok. Dan terakhir, program studi berstandar internasional, dalam hal ini memperoleh akreditasi tingkat internasional," tutup Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com