Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Peran dan Tuntutan Kompetensi Guru di Masa Pandemi

Kompas.com - 08/10/2020, 11:35 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 masih menjadi kendala semua negara. Terlebih bagi dunia pendidikan, karena pandemi kegiatan belajar mengajar kini dilakukan secara daring.

Namun, pemerintah berupaya agar KBM tetap bejalan meski dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pendidikan tetap jadi fokus utama pemerintah dalam masa pandemi.

Menurut Prof. Dr. Arief Rachman, M.Pd., selaku Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, selain siswa dan orang tua, guru juga sangat terdampak pandemi.

Hal itu disampaikan Prof. Arief dalam Webinar Peringatan Hari Guru Sedunia gelaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang disiarkaan langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Peringatan Hari Guru Sedunia Saat Pandemi, Guru Harus Diapresiasi

Dikatakan Prof. Arief, ada sebanyak 51 juta siswa dan hampir 3 juta guru yang terdampak pandemi. Karena itu pandemi menciptakan suatu tantangan tersendiri.

"Tapi diharapkan, guru tetap menajdi pelecut dan pembina yang memiliki kemampuan luar biasa untuk melakukan pembelajaran jarak jauh," terangnya.

Peran guru di masa pandemi

Dalam situasi luar biasa ini, guru kini memiliki dan dituntut melaksanakan banyak peran tambahan:

1. Memastikan tercapainya tujuan pendidikan dan pemenuhan target akademik dan non akademik, mempersiapkan materi dan hasil evaluasi pembelajaran.

2. Guru juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan keselamatan peserta didik secara fisik dan psikis.

3. Memberikan penguatan aktif dan memberikan pemahaman kepada siswa guna mentaati semua protokol kesehatan.

4. Dengan tetap memprioritaskan fasilitasi terhadap pembelajaran siswa, guru kini harus senantiasa memberikan dukungan emosional bagi siswa, orang tua, dan juga keluarga.

5. Guru harus dapat melakukan komunikasi dan mengembangkan kerja sama yang baik dengan kepala sekolah, orang tua/keluarga siswa untuk membangun kepercayaan dan mendukung proses pendidikan.

Tuntutan kompetensi guru

1. Kemampuan berinovasi, memanfaatkan bermacam digital tools, menyelenggarakan kelas online, penerapan kurikulum yang memperkuat model multidisiplin dan kolaboratif dalam belajar mengajar.

2. Kemampuan menata ulang akuntabilitas, menentukan metode dalam proses assesment.

3. Kemampuan menyelenggarakan pendidikan yang membantu siswa berkembang secara akademis, fisik dan psikis, dengan menyeimbangkan antara "old" knowledge dengan mekanisme digital.

4. Kemampuan menyajikan pendidikan dan pengajaran yang merata termasuk bagi yang paling rentan.

5. Kemampuan komunikasi untuk mensinergikan pandangan dan visi proses pendidikan anak dengan kepala sekolah termasuk orang tua/keluarga.

Menuju masa depan dengan membangun sistem dan sekolah yang tangguh pasca pandemi:

  • Mempersiapkan
  • Melindungi
  • Memulihkan
  • Mengevaluasi/refleksi
  • Merencanakan/transformasi

Baca juga: Orangtua dan Guru, Pahami Deteksi Dini dan Penanganan ABK

"Dalam situasi seperti ini, guru adalah pendekar dan pahlawan dari pembangunan seluruh bangsa di dunia," tandas Prof. Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com