Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Hari Guru Sedunia Saat Pandemi, Guru Harus Diapresiasi

Kompas.com - 05/10/2020, 14:08 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Dalam masa pandemi Covid-19, kini kegiatan belajar mengajar (KBM) tak lagi dilaksanakan di ruang kelas, tetapi dari rumah.

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi alternatif agar pendidikan tetap berjalan. Namun, peran guru dan sekolah masih dibutuhkan.

Karena, pendidikan tak bisa berjalan tanpa seorang guru. Untuk itulah guru juga tetap berkarya meski dalam masa sulit seperti saat ini.

Baca juga: Kemendikbud: Lomba Komik Jalur Rempah Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

Namun perlu diketahui, pada 5 Oktober ini diperingati sebagai Hari Guru Sedunia (World Teachers Day/WTD).

Tahun ini, tema yang diangkat ialah "Guru: Memimpin dalam krisis, menata kembali masa depan" (Teachers: Leading in crisis, reimagining the future).

Guru harus diapresiasi

Melansir akun Instagram Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin (5/10/2020), guru harus terus diapresiasi.

Tema ini dipilih demi menyoroti dan mengapresiasi peran guru yang begitu krusial di dalam menjaga berlangsungnya kegiatan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Dalam tema ini, Hari Guru Sedunia juga akan membahas peran guru dalam membangun ketahanan dan membentuk masa depan pendidikan dan profesi guru di kemudian hari, selama dan pasca pandemi.

"UNESCO mendeklarasikan tanggal 5 Oktober sebagai Hari Guru Sedunia (World Teachers Day/WTD) pertama kali pada 1994," tulis admin Instagram Kemendikbus.

Dari tanggal itu kemudian diperingati setiap tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari Guru Sedunia.

Terkait status guru

Adapun tujuan dari Hari Guru Sedunia untuk memperingati diadopsinya Rekomendasi ILO/UNESCO pada 1966 mengenai Status Guru.

Rekomendasi ini menetapkan hak dan tanggung jawab guru serta standar internasional untuk:

1. persiapan awal

2. pendidikan lanjutan

3. rekrutmen

4. pekerjaan

5. kondisi belajar-mengajar

Menyusul kemudian pada 1997, diadopsi Rekomendasi tentang Status Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi demi melengkapi Rekomendasi 1966 dengan mencakup tenaga pengajar dan peneliti di lingkungan perguruan tinggi.

Baca juga: Buruan! Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020 Segera Ditutup, Ini Link-nya

"Terima kasih, para guru dan pendidik Indonesia. Selamat Hari Guru Sedunia 2020," ucap admin Kemendikbud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com