KOMPAS.com - Tahun 2021 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter.
Artinya, UN 2019 menjadi pelaksanaan yang terakhir, sebab di tahun ini UN ditiadakan karena adanya pandemi Covid-19.
Meski tahun depan tak ada lagi UN, Nadiem menyebut bukan berarti UN dihapus, melainkan diganti dengan AKM dan Survei Karakter.
Penggantian istilah UN tersebut nyatanya tak hanya terjadi di tahun 2021, namun telah berlangsung sejak era kemerdekaan.
Baca juga: UN 2020 Ditiadakan, Kenali Soal-soal Asesmen Pengganti UN Ini
Melansir Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusmenjar Kemendikbud), sejak Indonesia merdeka tahun 1945 sampai saat ini telah beberapa kali ujian yang dilakukan secara nasional mengalami perubahan istilah.
Berikut "perjalanan" UN dari masa ke masa:
Ujian akhir yang berskala nasional sudah dimulai sejak tahun 1950. Pada periode ini sampai tahun 1964, ujian kelulusan disebut Ujian Penghabisan dan diadakan secara nasional.
Soal-soal Ujian Penghabisan dibuat oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Soal-soal yang diujikan berbentuk uraian atau esai dan hasil ujian diperiksa di pusat rayon.
Baca juga: Mendikbud Nadiem: Mohon Kembali ke Tanah Air, Negara Membutuhkan Anda
Sistem ujian akhir yang diterapkan disebut Ujian Negara. Tujuannya adalah untuk menentukan kelulusan, sehingga siswa dapat melanjutkan ke sekolah negeri atau perguruan tinggi negeri apabila telah lulus Ujian Negara.
Kriteria batas kelulusan ditetapkan oleh Pusat dengan batas kelulusan adalah nilai 6 untuk setiap mata pelajaran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.