Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peduli Sampah Elektronik, Rafa Jafar Jadi Ikon Prestasi Pancasila 2020

Kompas.com - 31/08/2020, 15:18 WIB
Elisabeth Diandra Sandi,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

Ketiga peneliti data ini menunjukkan, tidak ada Undang-Undang khusus tentang pengelolaan limbah elektronik di Indonesia. Padahal impor limbah elektronik ilegal masih terjadi di Indonesia.

Selain itu, sebagian besar limbah elektronik di Indonesia dikumpulkan melalui pemulung informal. Kemudian pemulung menjual limbah elektronik ke agregator yang memilah sampah dan menjualnya ke pengklasifikasi untuk diproses lebih lanjut.

Terkait hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta pada 2019 sudah menginisiasi dengan menyediakan tempat pengumpulan sampah elektronik di beberapa titik. Namun, kegiatan ini hanya bisa menampung sampah elektronik di Jakarta.

Baca juga: Survei Global: Siswa Indonesia Ingin Bertindak Nyata Atasi Isu Lingkungan

Untuk infrastruktur pengelolaan, peneliti mendapati hanya ada 3 pendaur ulang resmi yang memiliki fasilitas rekondisi dan peleburan di Jawa. Ada pula 1 fasilitas pembongkaran dan beberapa fasilitas peleburan di Batam.

Kemudian standar kesehatan serta keselamatan lingkungan di Indonesia tergolong rendah karena pengklasifikasi sampah elektronik luput dari tanggung jawab usai membongkar dan mendaur ulang.

Peneliti mendapati, sampah elektronik yang sudah diolah, dibuang di tempat pembuangan akhir atau dibakar di area terbuka. Akibatnya, tanah, air, dan udara menjadi tercemar sehingga kesehatan manusia turut terancam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com