Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Kuota Gratis dari Kemendikbud Diperpanjang, Ini Caranya

Kompas.com - 31/08/2020, 06:45 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 T untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa serta dosen.

Rencananya, siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan selama empat bulan ke depan, terhitung dari bulan September hingga Desember 2020.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, upaya ini dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Seperti Ini Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar

Melansir Kompas.tv, Minggu (30/8/2020), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Jumeri mengeluarkan surat edaran susulan bernomor 8310/C/PD/2020 yang menganulir masa tenggat pendaftaran nomor ponsel dari 31 Agustus 2020 menjadi 11 September 2020.

"Tenggat waktu penginputan nomor ponsel peserta didik ke dalam Aplikasi Dapodik diperpanjang sampai dengan 11 September 2020," seperti tertulis dalam surat edaran poin a, Minggu (30/8/2020).

Adapun aplikasi Dapodik atau Data Pokok Pendidikan merupakan aplikasi sistem pendataan skala nasional yang terpadu.

Aplikasi Dapodik hanya bisa diakses dan diinput oleh kepala satuan pendidikan, bukan oleh guru, siswa atau wali murid.

Baca juga: Buat Akun Instagram, Mendikbud Nadiem Ingin Dapat Umpan Balik dari Masyarakat

Cara daftarkan nomor ponsel untuk dapat kuota gratis

Dalam konferensi video sebelumnya, Jumat (28/8/2020), Jumeri menjelaskan mengenai cara mendapatkan subsidi kuota internet.

Cara mendapatkan kuota gratis Kemendikbud untuk peserta didik adalah, guru secara kolektif akan mengumpulkan data nomor ponsel milik siswa.

Kemudian data yang telah terkumpul disetorkan kepada kepala satuan pendidikan, selanjutnya diinput ke aplikasi Dapodik.

Siswa atau orangtua/wali siswa yang nomor ponselnya telah terdaftar, nantinya akan mendapatkan kuota gratis sebesar 35GB per bulan, guru mendapatkan 42GB, mahasiswa dan dosen mendapatkan 50GB.

Baca juga: Petani Muda Indonesia Hanya 1 Persen, Pakar IPB: Peluang Usaha Tani Besar

Bantuan kuota akan diberikan mulai bulan September hingga Desember 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul “Tenggat Pengumpulan Nomor HP untuk Kuota Gratis Kemendikbud Diperpanjang”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com