Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/05/2020, 12:08 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Kemendikbud telah memastikan akan membuka tahun ajaran baru 2020/2021 pada tanggal 13 Juni 2020 dengan penekanan pembukaan ini tidak serta merta disertai dengan pembukaan sekolah untuk tatap muka siswa di kelas.

Isu soal kesehatan dan keselamatan siswa menjadi isu penting yang diharapkan menjadi perhatian sekolah saat nanti pembukaan kelas dilakukan. 

"Setiap orang bisa menjadi carrier, faktor pembawa virus. Ini yang menjadi kekhawatiran semua pihak. Sekolah akan benar-benar terkuras energinya untuk mengawasi lalu-lalang pengantaran, penjemputan siswa, para tamu siapapun yang keluar masuk sekolah," ujar Ari Rosandi, Direktur Cahaya Rancamaya Islamic Boarding School,Bogor.

Ari menambahkan, "Apalagi untuk sekolah-sekolah yang di dalamnya terdapat ribuan siswa dan ratusan guru."

"Sejauh ini yang menjadi kekuatiran orangtua, khususnya yang memiliki anak usia TK-SD adalah di banyak sekolah adalah masalah sanitasi/kebersihan, lalu lintas orang yang datang dan pergi masuk keluar sekolah," ujar Ari.

Ia menambahkan, "Anak-anak usia TK SD belum memahami betul arti dari keselamatan dan kesehatan. Mereka bisa saling bersentuhan, bersalaman yang akhirnya memang tidak mungkin bagi mereka untuk bisa melaksanakan protokol kesehatan Covid 19 sepenuhnya."

Baca juga: Strategi Belajar dari Rumah Dengan dan Tanpa Internet di Tahun Ajaran Baru

Tidak terlalu cepat membuka sekolah

Ari berharap Kemendikud tidak terlalu cepat membuka sekolah untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Ia pun berharap keputusan nanti dapat melibatkan banyak pihak berkompeten dan data empiris.

"Berdasarkan laporan para ahli kesehatan, virolog di seluruh dunia Virus Covid 19 belum ada obat atau antivirusnya, virus ini bisa menyerang siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Kedua, sampai saat ini kurva masih belum landai apalagi turun," ujarnya.

"Ketiga, di berbagai kesempatan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia juga sudah memberikan rekomendasi agar para siswa tidak datang secara fisik ke sekolah sebelum pandemik ini benar-benar turun atau bahkan zero kasusnya untuk beberapa waktu yang lama.

Keempat, menurutnya, penyakit ini adalah penyakit kerumunan, potensi penularan akan sangat mudah terjadi pada orang-orang yang berkerumun, yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

"Jika Mas Menteri menyampaikan menunggu pertimbangan Gugus Tugas, maka Gugus Tugas juga seyogyanya mendengarkan pendapat para ahli kesehatan, epidemolog, Ikatan Dokter Anak Indonesia dan IDI," harapnya.

Ia menambahkan, "Sebagai seorang guru saya pun sangat kangen dengan kehadiran para siswa di sekolah, namun apa boleh buat, ini demi keselamatan nyawa dan kesehatan semuanya, maka pertimbangan-pertimbangan tersebut harus jadi dasar pengambilan keputusan Mas Menteri juga para kepala daerah dan Dinas Pendidikan masing-masing wilayah."

Jika sekolah pada akhirnya dibuka

Ari juga menyampaikan jika pilihannya adalah siswa dan guru tetap masuk secara fisik ke sekolah maka yang harus dilakukan adalah sosialisasi protokol kesehatan secara masif dari Kemendikbud, Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Kemenkes dan Dinas Kesehatan.

Dinas pendidikan di wilayah zona merah harus gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan sampai ke sekolah-sekolah pelosok di wilayahnya.

Sekolah pun harus melakukan kerjasama dengan dokter, klinik, rumah sakit dan dinas kesehatan masing-masing dalam hal menghambat penularan virus Covid 19 dan juga jika sewaktu-waktu ada yang tertular di sekolah.

Baca juga: Tahun Ajaran Baru Juli, Ikatan Dokter Anak: Kemungkinan Wabah Belum Teratasi

Protokol kesehatan harus secara masif besar-besaran disosialisasikan kepada orangtua siswa, siswa/siswi, guru, dan warga sekolah.

"Gunakan media-media penyampai yang cocok dan dapat dijangkau semua lapisan masyarakat; TV, internet, media massa online, pesan berantai (Blast) dan lainnya sehingga masyarakat sadar betul New Normal itu benar-benar nyata saat ini," saran Ari.

Ia juga mendorong penyederhanaan kurikulum sehingga ada kelonggaran dari sekolah untuk memprioritaskan faktor menghindari kelelahan belajar mengajar siswa dan guru.

"Kesehatan dan keselamatan warga sekolah adalah hal mendasar yang harus dijaga," tegasnya.

Khusus bagi sekolah atau pesantren berasrama, menurutnya, akan menjadi tantangan tersendiri apabila siswa dan guru memulai pembelajaran di bulan Juli di masa New Normal berlaku.

"Protokol kesehatan yang sangat ketat dan mekanisme pengaturan duduk serta tempat tidur juga kamar mandi harus benar-benar diawasi dengan baik," ujar Ari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com