Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/04/2020, 20:34 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester ganjil 2020/2021 bagi mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam negeri batal direalisasikan. 

Pembatalan itu dilakukan pemerintah karena mengalihkan sebagian alokasi dana Kementerian Agama untuk penanganan COVID-19.

"Mohon maaf, kami akan mencoba memikirkan lagi tentang masalah ini. Percayalah kami sangat peduli tentang ini," kata Fachrul di Jakarta, Rabu seperti dikutip Antara.

Fachrul mengatakan, rencana Kementerian Agama untuk memotong uang kuliah tunggal semester ganjil 2020/2021 mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam negeri tidak bisa diwujudkan karena pemerintah membutuhkan dana besar untuk menanggulangi COVID-19.

Ia menjelaskan Kementerian Agama sudah menyiapkan skema untuk menutup kekurangan pemasukan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dengan menyisihkan sebagian alokasi dana bidang pendidikan kalau pemotongan uang kuliah tunggal dilakukan.

Baca juga: Kemendikbud: Mahasiswa Baru Bisa Ajukan Penurunan dan Penundaan UKT

Namun, dia melanjutkan, pemerintah ternyata membutuhkan banyak dana untuk menanggulangi COVID-19 sehingga memangkas alokasi dana untuk Kementerian Agama hingga Rp2,6 triliun.

"Ada keputusan Kementerian Keuangan bahwa dana kami dipotong untuk mengatasi COVID-19 sebesar Rp2,6 triliun. Angka itu buat Kemenag besar sekali karena semua sudah ada programnya masing-masing," kata dia.

"Begitu dipotong Rp2,6 triliun, maka kami tidak bisa bergerak apa-apa lagi untuk membantu mengatasi kekurangan pendapatan pada lembaga pendidikan Islam (jika uang kuliah mahasiswa dipotong)," tambah Fachrul.

Fachrul mengatakan, Kementerian Keuangan memotong anggaran Kementerian Agama karena saat ini pemerintah sedang membutuhkan banyak dana untuk menanggulangi pandemi COVID-19 dan dampaknya, termasuk untuk membantu masyarakat miskin melalui program jaring pengaman sosial.

"Pemerintah butuh dana untuk mendukung hal itu dan diambil dari beberapa kementerian, termasuk Kemenag kebagian Rp2,6 triliun sehingga kami membatalkan rencana itu," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com