Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Medsos Nadiem Posting UN Ditiadakan, Kemendikbud: Hoaks

Kompas.com - 24/03/2020, 12:11 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Kemendikbud melalui rilis resmi membantah adanya akun media sosial yang mengatasnamakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (24/3/2020).

Sebelumya beredar informasi melalui media sosial, Mendikbud Nadiem mengunggah hasil pertemuan daring dengan Ketua Komisi X Saiful Huda yang membahas UN ditunda untuk jenjang SD hingga SMA tahun 2020.

"DARING MEETING: tadi malam selesai Rapat Daring dengan fraksi DPR dan Jajaran; salah satu yang kita bahas; Ujian Nasional (UN) SD, SMP dan SMA Ditiadakan. Mohon bersabar menunggu hasil keputusan resminya...," demikian unggahan akun Instagram @nadiemmakarrim (24/3/2020).

Pihak Humas Kemendikbud memberikan penjelasan bahwa Mendikbud Nadiem Makarim tidak memiliki akun sosial dalam platform apapun.

"Kami sampaikan Mendikbud tidak memiliki akun media sosial. Semua akun yang mengatasnamakan Mendikbud adalah akun palsu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Kemendikbud. Akun-akun tersebut sudah dilaporkan ke pihak platform," dikutip dari rilis resmi Kemendikbud hari ini (24/3/2020).

Baca juga: UN Ditiadakan, Kemendikbud: Menunggu Hasil Ratas Presiden

Kemendikbud memantau ada beberapa media mengutip sumber tidak valid tersebut.

Masih akan dibatas "Ratas" Presiden

Sebelumnya Kemendikbud mengeaskan masih akan membahas wacana meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020. Wacana UN ditiadakan masih akan dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/3/2020), terkait pernyataan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

"Nanti tunggu ratas (rapat terbatas) Pak Presiden," tegas Ade Erlangga.

Sebelumnya, Syaiful Huda menyampaikan, melalui konsultasi daring bersama Mendikbud Nadiem Makarim yang digelar pada Senin (23/3/2020) malam, bahwa pelaksanaan UN dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.

Hal ini juga disampaikan Syaiful Huda melalui akun Instagram resminya @syaifulhooda.

Unggahan ini juga langsung mendapatkan tanggapan dari akun Instagram resmi Kemendikbud @kemdikbud.ri.

Diminta info resmi Kemendikbud

"Untuk menjawab puluhan ribu komentar dan pertanyaan terkait UN: Admin belum menerima informasi resmi mengenai pembatalan UN. Harap menunggu informasi resmi dari Kemendikbud. Terima kasih."

Syaiful Huda menyampaikan, saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (23/3/2020) malam.

Baca juga: Komisi X: DPR dan Mendikbud Sepakat UN Ditiadakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com