Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Membuat Akun KIP Kuliah bagi Siswa SMA/SMK/MA

KOMPAS.com - Pendaftaran KIP Kuliah 2024 diperkirakan akan mulai dibuka pada bulan Februari 2024.

Biasanya pendaftaran KIP Kuliah dibuka bersamaan dengan dibuka penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri.

Mulai dari SNBP 2024 (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT 2024 (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), jalur mandiri perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.

Sebelum mendaftar, siswa SMA/SMK/MA sederajat yang ingin kuliah tapi mengalami kesulitan ekonomi wajib membuat akun KIP Kuliah terlebih dahulu.

Cara buat akun KIP Kuliah untuk siswa SMA/SMK/MA

Agar kamu lebih siap mengikuti pendaftaran KIP Kuliah 2024, berikut informasi mengenai cara membuat akun KIP Kuliah bagi siswa SMA/SMK/MA.

1. Mendaftar pada laman kip kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan dikuti.

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional.

7. Verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa
penerima KIP Kuliah.

Setelah tahu cara membuat akun KIP Kuliah, tidak ada salahnya siswa juga tahu persyaratan mendaftar KIP Kuliah 2024.

Berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang perlu diketahui calon mahasiswa:

1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. Dengan demikian, peserta yang bisa mendaftar tahun ini adalah lulusan 2024, 2023, dan 2022.

2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 atau Vokasi.

3. Pendaftaran bisa untuk penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

4. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, yang dibuktikan dengan:

  • Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah.
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

5. Pertimbangan khusus bisa dilakukan dengan mendukung bukti dokumen yang sah, seperti:
Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Itulah informasi cara membuat akun KIP Kuliah 2024 bagi siswa SMA/SMK/MA yang perlu diperhatikan. Meski jadwal resmi pendaftaran KIP Kuliah 2024 belum ada, namun kamu bisa mencari semua persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang.

https://www.kompas.com/edu/read/2024/02/03/073900671/cara-membuat-akun-kip-kuliah-bagi-siswa-sma-smk-ma

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke