Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemprov DKI Cabut Bantuan KJP Siswa Tawuran, Pengamat: Kurang Tepat

KOMPAS.com - Tawuran antar siswa masih menjadi masalah yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia, khususnya di DKI Jakarta.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pun sudah mulai mengeluarkan tindakan tegas untuk menekan angka tawuran siswa, salah satunya dengan mencabut bantuan dari Kartu Jakarta Pintar (KJP).

KJP adalah kartu yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk siswa yang kurang mampu. Setiap bulannya, pemegang kartu KJP mendapatkan bantuan uang yang dapat digunakan untuk membiayai keperluan sekolah.

Kartu KJP berfungsi semacam kartu ATM, penerimanya bisa membelanjakan uang tersebut untuk membeli perlengkapan sekolah.

Menanggapi hal itu, Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menilai langkah Disdik yang mencabut bantuan KJP pada siswa yang terbukti melakukan tawuran tidak tepat.

"Zaman digital begini kok masih pakai pola kolonial dalam mendidik ya? Sangat disayangkan. Ini namanya pendekatan behaviorisme sudah tidak tidak cocok lagi," kata Indra kepada Kompas.com, Selasa (5/11/2023).

Menurut Indra, seharusnya Disdik bisa menggunakan pendekatan pendidikan konstruktivisme dengan cara memberikan ruang untuk siswa berekspresi.

Salah satu caranya dengan membuat berbagai macam kegiatan yang bisa menyalurkan energi siswa agar tidak lagi memiliki waktu untuk tawuran.

Dibandingkan dengan harus mencabut KJP yang dinilai akan menimbulkan masalah baru seperti anak putus sekolah dan melakukan aksi kriminal lainnya.

"Buat kegiatan-kegiatan yang menghabiskan energi, tinju, karate, pencak silat, taekwondo bagus itu," ujarnya.

"Jadi diadu diatas ring sekalian bukan tawuran," ucap Indra.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mencabut 10 Kartu Jakarta Pintar atau KJP milik pelajar di wilayah Jakarta Barat sepanjang tahun 2023.

"Ya memang kurang lebih 10 (KJP siswa dicabut). Selama tahun 2023," ujar Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Junaedi saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).

Ia mengatakan, sebagian besar pelajar tersebut kedapatan terlibat tawuran. Selain itu, pencabutan KJP juga sebagai catatan bagi sekolah lain di Jakarta agar kejadian serupa tak terulang kembali.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/12/05/165645071/pemprov-dki-cabut-bantuan-kjp-siswa-tawuran-pengamat-kurang-tepat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke