Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Diminta Cepat Angkat Guru Honorer Jadi PNS dan PPPK

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan masalah guru honorer telah menjadi permasalahan yang sudah lama terjadi di Indonesia. Namun, penyelesaian tersebut sampai sekarang masih belum usai.

Dia mendorong pemerintah agar dapat lebih konsisten dan fokus dengan tugas untuk mengangkat guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dia menyebut, ada beberapa masalah yang menonjol yang membuat pengangkatan itu terjadi, seperti keterbatasan jumlah pendidik di seluruh tingkatan, termasuk dalamnya kebutuhan guru di mata pelajaran tertentu.

"Lalu, rendahnya kualitas pendidik, baik di sisi kualifikasi kompetensi, pengembangan dan pembinaan mutu pendidik terakhir, status kepegawaian dan jenjang kepangkatan yang masih jauh dari kebutuhan," kata Dede dikutip dari laman DPR RI, Kamis (9/11/2023)

Dede menambahkan, guru honorer telah terbukti tulus dan ikhlas mengabdi bekerja secara terus-menerus di instansi pemerintah, khususnya di satuan pendidikan.

Guru honorer juga tidak pernah putus selama bertahun-tahun dalam melayani kebutuhan peserta didik dan membangun sumber daya manusia (SDM).

"Kami di Komisi X DPR sudah mengawal proses rekrutmen guru PPPK dan penyelesaian permasalahannya melalui Panja pengangkatan honorer menjadi ASN," jelas dia.

"Kemudian, ada Panja Forum PPPK, secara berkala Komisi X menjadwalkan rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum dengan pihak terkait seperti KemenPAN-RB dan lainnya untuk memantau dan mendapatkan informasi terkait perkembangan guru PPPK ini," tambah Dede Yusuf.

Kuota guru PPPK 2023

Sekjen Kemendikbud Ristek, Suharti pernah menyatakan, sekolah negeri masih memerlukan 601.286 guru PPPK pada 2023. Namun, formasi guru PPPK yang diberikan pemerintah daerah (pemda) tidak besar.

"Kita butuh guru untuk mengisi di sekolah negeri 600 ribu guru PPPK, tapi yang diajukan cuma 296.059 atau 49 persen dari total yang diajukan pada 2023. Jadi masih kekurangan guru di sekolah negeri," kata Suharti pada akhir September 2023.

Formasi yang diusulkan Pemda di tahun 2023 terbilang kecil, bila dibandingkan pada 2022 dan 2021.

Dari data Kemendikbud, sebanyak 781.844 guru PPPK yang dibutuhkan untuk mengisi sekolah negeri pada 2022. Sedangkan formasi yang dibutuhkan hanya 319.029 atau 41 persen dari total yang dibutuhkan.

Sementara pada 2021, guru PPPK yang dibutuhkan sebanyak 1.244.961 orang. Namun, formasi yang diberikan pemda hanya 506.252 guru PPPK atau setara 44 persen dari total yang dibutuhkan.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/11/09/081511471/pemerintah-diminta-cepat-angkat-guru-honorer-jadi-pns-dan-pppk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke