Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Guru 2023 sampai Kapan? Ini Cara Ceknya

KOMPAS.com - Pengumuman seleksi administrasi PPPK Guru 2023 (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru) telah dilaksanakan mulai 15 Oktober 2023.

Sampai kapan jadwal pengumuman seleksi administrasi PPPK Guru 2023 ini? Jika sesuai jadwal yang telah ada, pengumuman seleksi administrasi diumumkan hingga 18 Oktober 2023.

Guru yang sudah mendaftar PPPK Guru 2023 bisa mengecek hasilnya lewat laman https://sscasn.bkn.go.id.

Setelah seleksi administrasi PPPK Guru 2023 diumumkan, tahapan selanjutnya adalah masa sanggah.

Cara cek pengumuman seleksi administrasi PPPK Guru 2023

Pendaftar yang tidak dinyatakan lolos administrasi bisa mengajukan keberatan dengan hasil tersebut.

Bagi pendaftar yang belum mengecek hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2023, berikut cara untuk melakukan pengecekan di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut cara mudah untuk mengecek pengumuman seleksi administrasi PPPK Guru 2023:

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Kemudian arahkan kursor ke ke menu SSCASN yang ada di sebelah paling kanan atas dan klik “Masuk”

3. Selanjutnya bisa login dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan sebelumnya

4. Lalu klik “Masuk”

5. Kemudian lakukan langkah sesuai instruksi yang muncul Jika lolos seleksi administrasi, maka para guru pendaftar PPPK Guru 2023 bisa melalui seleksi selanjutnya.

Para pendaftar PPPK Guru 2023 perlu memperhatikan jadwal tiap tahapan yang harus dilalui. Setelah pengumuman seleksi administrasi PPPK Guru 2023, berikut jadwal semua tahapan hingga pengumuman:

Demikian informasi mengenai cara cek pengumuman seleksi administrasi PPPK Guru 2023 yang perlu diketahui para pendaftar. 

https://www.kompas.com/edu/read/2023/10/16/111900771/pengumuman-seleksi-administrasi-pppk-guru-2023-sampai-kapan-ini-cara-ceknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke