Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Tips buat Mahasiswa agar Tak Terjerat Pinjol

KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan laporan statistik Fintech Lending periode Maret 2023 yang menunjukkan kelompok umur 19-34 tahun (generasi Z dan milenial) mendominasi pinjaman perseorangan pada pinjaman online (pinjol) fintech lending.

Dosen Perbankan Syariah UM Surabaya mengaku, dari data tersebut menunjukkan adanya kondisi krusial yang menyasar generasi Z dan milenial yang kategori usia tersebut masuk jenjang mahasiswa.

Khususnya terkait budaya meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol) di tengah gempuran teknologi informasi.

Agar mahasiswa tidak terjerat pinjol, Arin memberikan 4 tipsnya.

Pertama, perkuat literasi keuangan. Meskipun mahasiswa, namun belum tentu memiliki skill literasi keuangan yang memadai.

Sehingga, hal ini penting mengingat bahwa literasi keuangan tidak hanya sekadar tahu tentang pengelolaan keuangan, tapi juga dengan sadar untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

"Skill literasi keuangan ini membekali mahasiswa supaya mampu memilah mana kebutuhan dan keinginan. Mana yang harus diprioritaskan untuk dipenuhi terlebih dahulu dibanding keperluan lainnya," kata dia dilansir dari laman UM Surabaya, Selasa (1/8/2023).

Kedua, tingkatkan literasi digital. Mahasiswa perlu meningkatkan literasi digital supaya terhindar dan meminimalisir risiko saat menggunakan platform pinjaman online (pinjol).

Khususnya, terkait pencurian dan penyalahgunaan data, manipulasi data terkait platform pinjol yang illegal (tidak terregistrasi OJK).

Berdasarkan data resmi OJK dari Satgas Waspada Investasi (SWI) per Februari 2023, terdapat 102 pinjol legal dan 85 pinjol ilegal.

Melalui literasi digital ini, mahasiswa diharuskan teliti dalam melakukan screening sebelum memutuskan untuk mengakses pembiayaan melalui pinjol yang dituju, sehingga dipastikan keamanan platform pinjol yang diakses.

Ketiga, membiasakan menabung dulu sebelum berbelanja. Budaya membiasakan diri untuk menabung terlebih dahulu sebelum ingin membeli sesuatu penting untuk ditekankan.

Terlebih, sebut dia, bagi mahasiswa dengan godaan trend, pergaulan dan lingkungan.

Hal tersebut didukung dengan fasilitas Paylater maupun Check Out (CO) pada ecommerce yang memudahkan konsumen dalam memiliki barang dalam waktu cepat dan pembayaran di akhir.

"Kondisi tersebut tentu melenakan bagi konsumen yang tidak memiliki pengelolaan keuangan baik, karena akan mudah tergiur dengan diskon maupun penawaran-penawaran lain," sebut dia.

Keempat, lindungi data diri. Maraknya pencurian data berbasis digital perlu menjadi alarm penting bagi mahasiswa dalam melakukan privatisasi atas data diri.

Maka dari itu, berhati-hati dalam memberikan data diri kepada pihak lain khususnya melalui platform pinjol yang akan diakses.

"Karena identitas diri merupakan asset berharga di era teknologi digital ini," tukas Arin.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/08/01/114356071/4-tips-buat-mahasiswa-agar-tak-terjerat-pinjol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke