Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Anti Narkoba Internasional 2023, Artipena Ingatkan "Fenomena Gunung Es" Peredaran Narkoba di Kampus

KOMPAS.com - Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) menggelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2023 yang jatuh pada 23 Juni 2023. Universitas Terbuka (UT) menjadi tuan rumah kegiatan yang tahun ini mengusung tema "Menuju Kampus Bersinar (Bersih dari Narkoba)".

Melalui sambutan secara daring, Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Prof. Nizam yang juga merupakan Dewan Pembina Artipena sempat menyinggung kasus peredaran narkoba di salah satu kampus di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasus ini, jelas Prof. Nizam, mengejutkan dunia pendidikan tinggi karena peredarannya dilakukan di kampus bahkan disimpan di dalam salah satu ruangan unit kegiatan mahasiswa.

Ia mendorong Artipena yang memiliki misi melakukan tindakan preventif mencegah peredaran narkoba di kampus dapat memperluas jangkauan dan program. "Semoga upaya kita bisa meningkatkan ketahanan perguruan tinggi di dalam infiltrasi penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya lainnya," pesannya.

Dalam kesempatan sama, Prof. Ojat Darojat Rektor UT selaku tuan rumah sekaligus Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Artipeda 2022-2025 menjelaskan pihaknya berkomitmen mendukung pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan kampus.

Prof. Ojat menegaskan Artipena menggandeng BNN beserta masyarakat harus kompak memerangi bahaya dan penyalahgunaan narkoba yang merupakan ancaman nyata.

"UT turut serta memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan dunia pendidikan melalui sivitas akademika yang tersebar di hampir 40 kabupaten kota di Indonesia," jelas Prof. Ojat.

"Artipena bersama pemerintah dan seluruh masyarakat harus kompak memerangi bahaya dan penyalahgunaan narkoba yang merupakan ancaman nyata. UT turut serta memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan dunia pendidikan melalui civitas akademika di lingkungan perguruan tinggi,"  tegas Prof. Ojat Darojat.

Dalam kesempatan sama, Ketua Umum DPP Artipena Prof. Sutarto Hadi menyampaikan, kasus peredaran narkoba di salah satu kampus di Makassar merupakan fenomena "gunung es" yang harus diwaspadai.

"Ini merupakan langkah antisipasi, saya kira apa yang muncul di permukaan adalah fenomena gunung es dan kami percaya kasus narkoba itu cukup besar baik perguruan tinggi negeri maupun swasta," ungkap Prof. Sutarto yang juga merupakan Rektor Universitas Lambung Mangkurat.

Oleh karenanya, Prof. Sutarto menyampaikan pihaknya memiliki program kerja besar untuk melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan kampus.

"Indonesia akan memperoleh bonus demografi. Komitmen DPP Artipena dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba adalah untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki potensi, kualifikasi, dan juga karakter yang kuat," pungkasnya.

Dalam waktu dekat juga telah dipilih Satma (satuan mahasiswa) di mana mahasiswa UT Alfiansah Jauhari terpilih sebagai Ketua Satma Artipena untuk mendukung program kerja DPP Artipena dan Gerakan Mahasiswa Artipena (Gema).

https://www.kompas.com/edu/read/2023/06/23/195229071/hari-anti-narkoba-internasional-2023-artipena-ingatkan-fenomena-gunung-es

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke