Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal BP3, Pengganti LTMPT di Seleksi Masuk PTN 2023

KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPT) resmi tidak lagi melaksanakan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Tugas LTMPT, kini diganti oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3). Pergantian LTMPT ke BP3, disampaikan Ketua LTMPT, Prof. Mochamad Ashari.

Dalam surat edaran terbaru, tugas LTMPT yang digantikan BP3 ini sehubungan dengan terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada PTN bertanggal 1 September 2022.

Sementara Pasal 20 Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022, seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan oleh kementerian bekerjasama dengan PTN.

"Dengan demikian, segala urusan terkait seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru telah beralih menjadi wewenang kementerian," kata Prof. Ashari dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim juga telah menerbitkan keputusan Nomor 346/P/2022 tentang tim persiapan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru pada PTN tahun 2023.

Isinya, mengenai tugas untuk melakukan persiapan dan penyusunan bahan pelaksanaan seleksi tahun 2023.

Nantinya BP3 berada di bawah Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek. Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, telah melantik Kepala BP3 Rahmawati pada 8 September 2022. 

Nadiem Makarim juga menerbitkan tugas dan fungsi BP3 melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan atau BP3 pada 9 Agustus 2022. Berikut rincian tugas, fungsi BP3. 

Fungsi dan tugas BP3

Pada BAB II mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi BP3, secara rinci menjelaskan jika BP3 berada di bawah Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, dengan tugasnya sebagai berikut:

Pasal 2 

  • Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Asesmen.
  • Pendidikan.
  • Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan dipimpin oleh Kepala.

Pasal 3

Pasal 4

Dalam Pasal 4, diatur tugas BP3 menyelenggarakan fungsi:

  • Penyusunan rencana, program, dan anggaran
  • Penyusunan teknik dan metode pengujian di bidang pendidikan
  • Pelaksanaan layanan pengujian di bidang pendidikan
  • Pengelolaan data dan informasi
  • Pelaksanaan kemitraan pengujian di bidang pendidikan
  • Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan
  • Pelaksanaan urusan administrasi.

Lalu pada BAB VI pasal 15, dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Kepala BP3 bertanggung jawab menyampaikan laporan kepada Kepala Badan Standar, Kebijakan, dan Asesmen, Pendidikan (BSKAP) dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek. Serta kepada Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi.

Prof. Ashari mengatakan mekanisme lebih detail terkait seleksi masuk PTN, diminta menunggu informasi selanjutnya dari BP3.

Untuk itu, tugas LTMPT mengantar calon mahasiswa Indonesia memilih prodi dan PTN sejak 2019 telah selesai.

"Mohon maaf bila ada kekurangan LTMPT dalam pelaksanaan seleksi masuk PTN selama ini," pungkas Prof. Ashari. 

https://www.kompas.com/edu/read/2022/09/12/131902771/mengenal-bp3-pengganti-ltmpt-di-seleksi-masuk-ptn-2023

Terkini Lainnya

Temui LPAI, Menparekraf Bicara soal Dampak Buruk Game Online dan Nasib Anak Bangsa

Temui LPAI, Menparekraf Bicara soal Dampak Buruk Game Online dan Nasib Anak Bangsa

Edu
15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

Edu
Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Edu
Gelar 'Mini Workshop', Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan 'Customer Experience'

Gelar "Mini Workshop", Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan "Customer Experience"

Edu
Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Edu
7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

Edu
11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

Edu
UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

Edu
PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

Edu
Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Edu
Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Edu
20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

Edu
Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Edu
LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

Edu
BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke