Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kisruh Dosen dan Rektor, ITB Pastikan SBM Tetap Terima Mahasiswa Baru

KOMPAS.com - Berkaitan dengan adanya informasi mengenai Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB) yang tidak menerima mahasiswa baru, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan, informasi atau berita tentang “SBM ITB tidak menerima mahasiswa baru untuk sementara” adalah tidak tepat. Keputusan penerimaan mahasiswa baru, terang dia, adalah kewenangan Rektorat ITB.

Penerimaan mahasiswa baru ITB untuk seluruh program pendidikan, baik Sarjana (jalur SNMPTN, SBMPTN, SM-ITB, dan Internasional Undergraduate Program), Pascasarjana, serta Program Profesi, tetap berlangsung secara normal sesuai rencana.

"Terkhusus kepada para siswa-siswi yang sudah memilih ITB, termasuk yang memilih SBM ITB pada SNMPTN 2022, tetap diproses sebagaimana mestinya, sesuai dengan jadwal LTMPT," jelasnya dalam keterangan tertulis ITB, Kamis (10/3/2022).

Ia mengatakan, saat ini ITB tetap melakukan seluruh upaya terbaik untuk menjalankan seluruh program akademik agar tidak merugikan mahasiswa. Proses Pendidikan dan Operasional SBM tetap berjalan seperti biasa.

ITB juga senantiasa menjamin dan selalu bertanggung jawab untuk menjaga kualitas pelayanan Tridarma kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya pendidikan kepada seluruh mahasiswa ITB termasuk mahasiswa SBM.

MWA ITB menegaskan dukungan kepada Rektorat

Seluruh aktivitas akademik di SBM ITB, lanjut dia, dimonitor secara ketat oleh pimpinan ITB, dan apabila ditemukan pelanggaran berupa penurunan pelayanan akademik oleh dosen, maka ITB akan mengambil tindakan tegas dan Kantor Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan (WRAM) ITB mengambil alih pelayanan akademik.

ITB sendiri telah menyediakan hotline pengaduan di WhatsApp (WA) Akademik ITB di nomor 08112101920.

Dijelaskan, Majelis Wali Amanat (MWA) ITB selalu mendukung pihak Rektorat dalam menuntaskan permasalahan terkait SBM ITB.

WA telah menyampaikan kepada Rektor untuk bersama-sama dengan Dekanat SBM ITB memperbaiki/meningkatkan/memperkuat manajemen SBM ITB.

MWA ITB menegaskan kembali dukungannya kepada Rektorat dalam berbagai upaya untuk menjamin dan melaksanakan operasional kegiatan sebagaimana mestinya.

Termasuk menegaskan kembali kepada Rektor untuk mengambil tindakan tegas dengan menertibkan dosen dan tendik yang melanggar aturan disiplin pegawai dalam melaksanakan pelayanan akademik termasuk di SBM ITB, sesuai dengan aturan/peraturan yang berlaku.

"ITB optimis bahwa masalah SBM ITB dapat dituntaskan dalam waktu segera dengan dukungan penuh dan kepercayaan dari seluruh sivitas akademika, tendik, MWA, Senat Akademik, dan para alumni," pungkasnya.

Kronologi konflik Dosen SBM dan Rektor ITB

Sebelumnya, Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan tidak beroperasi seperti biasanya sejak Selasa, 8 Maret 2022.

Proses belajar mengajar tidak dilaksanakan baik secara luring maupun daring. Namun, mahasiswa diminta untuk belajar mandiri.

Perwakilan FD SBM ITB, Jann Hidayat, mengatakan, dengan berbagai pertimbangan, selain tidak beroperasinya perkuliahan, lalu tidak ada juga penerimaan mahasiswa baru sampai sistem normal kembali.

"Ini karena kebijakan Rektor ITB saat ini tidak memungkinkan SBM ITB untuk beroperasi melayani mahasiswa sesuai standar internasional yang selama ini diterapkan," ucap dia, dilansir dari keterangan resminya, Rabu (9/3/2022), dirangkum dari pemberitaan Kompas.com.

Itu karena, sebut dia, dampak konflik berkepanjangan setelah Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB tahun 2003, tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.

Pada 2 Maret 2022, jajaran dekanat SBM ITB yang dipimpin oleh Dekan SBM ITB Utomo Sarjono Putro, Wakil Dekan Bidang Akademik Aurik Gustomo, dan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Reza A Nasution sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada rektor.

Dia menyebutkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan konflik terkait pencabutan hak swakelola SBM ITB, termasuk pertemuan FD SBM ITB dengan rektor beserta wakil-wakil rektor pada 4 Maret 2022, tapi masih belum membuahkan hasil.

Perwakilan FD SBM ITB, Jann Hidajat, menyimpulkan hasil pertemuan tersebut, yaitu:

  1. Rektor tidak lagi mengakui dasar-dasar atau fondasi pendirian SBM ITB yang tertuang dalam SK Rektor ITB Nomor 203/2003. SK ini memberikan wewenang dan tanggung jawab swadana dan swakelola pada SBM ITB sebagai bagian dari ITB, yang selama 18 tahun telah berjalan dan berhasil membawa SBM ITB pada tingkat dunia, dengan diperolehnya akreditasi AACSB. Pencabutan swakelola otomatis telah mematikan roh dan sekaligus meruntuhkan "bangunan" SBM ITB, raison d'etre, alasan kehidupan atau dasar eksistensi SBM ITB sebagai sebuah sekolah yang inovatif dan "gesit/lincah".
  2. Rektor sedang membuat sistem terintegrasi yang seragam (berlaku bagi semua Fakultas/Sekolah di ITB), walaupun faktanya masing-masing Fakultas/Sekolah memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda. Sistem yang dibangun Rektor ITB belum selesai, namun peraturan lama sudah ditutup. Peraturan baru ini menguatkan posisi rektor sebagai penguasa tunggal dengan sistem yang sentralistis dan hierarkikal - membuat ITB menjadi tidak gesit/lincah.

Tak hanya itu, kata dia, FD SBM ITB juga mengkritik kepemimpinan Rektor ITB yang membuat peraturan tanpa dialog dan sosialisasi, tanpa memperhatikan dampak terhadap pihak-pihak terkait, serta tidak mengikuti prinsip-prinsip yang diatur dalam Statuta ITB, yaitu akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, efektivitas, dan efisiensi.

Pelanggaran atas prinsip-prinsip ini, sebut dia, telah mengakibatkan kerugian baik material, moral, maupun psikis bagi dosen dan tendik SBM ITB.

FD SBM ITB kemudian menyampaikan pernyataan sikap yang sudah dikirimkan kepada Rektor pada Senin, 6 Maret 2022, yang isinya meminta Rektor ITB berkomunikasi langsung dengan FD SBM ITB.

Sementara ini, FD SBM ITB juga menyatakan standar kualitas pelayanan terbaik di SBM ITB tidak lagi dapat dipertahankan, walaupun hasil upaya swadana yang dilaksanakan oleh SBM ITB cukup untuk mendanai kualitas pelayanan terbaik.

"Artinya, pencabutan asas swakelola ini adalah bentuk ketidakadilan, terutama bagi mahasiswa dan orangtua mahasiswa yang telah membayar untuk mendapat standar pelayanan kelas dunia, tetapi tidak terlaksana karena dicabutnya azas swakelola," tegas dia.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/03/11/121358071/kisruh-dosen-dan-rektor-itb-pastikan-sbm-tetap-terima-mahasiswa-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke