Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dana KJP Tahap II Februari 2022 Cair hingga Rp 400.000, Ayo Cek!

KOMPAS.com - Dana KJP Plus Tahap II tahun 2021 telah cair di Februari 2022.

Informasi pencairan ini disampaikan Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) DKI Jakarta lewat akun resmi Instagram-nya @disdikdki pada Senin (7/2/2022).

Dana KJP Plus Tahap II sudah cair sejak Jumat, 4 Februari 2022.

Apabila siswa DKI Jakarta penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021, bisa mengeceknya dengan cepat.

Adapun besaran dana KJP Tahap II Tahun 2021, sebagai berikut:

1. SD/SDLB/MI

Total dana yang dapat digunakan Rp 250.000.

2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM

Total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.

3. SMA/SMALB/MA

Total dana yang dapat digunakan Rp 420.000.

4. SMK

Total dana yang dapat digunakan RP 450.000.

Program KJP Plus

KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat atau siswa tidak mampu.

Tujuannya agar warga DKI Jakarta bisa mengenyam pendidikan minimal sampai lulus SMA/SMK dengan dibiayai oleh dana APBD Pemprov DKI Jakarta.

Siswa tidak mampu adalah mereka yang merupakan siswa dari SD sampai sekolah menengah yang benar-benar dinyatakan tidak mampu, baik secara materi maupun penghasilan orangtuanya dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan anak-anaknya.

Kebutuhan dasar pendidikan meliputi, seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, dan biaya ekstrakurikuler.

Informasi lebih lanjut terkait dana KJP Plus Tahap 2, maka bisa dicari di akun Instagram @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/02/08/110413871/dana-kjp-tahap-ii-februari-2022-cair-hingga-rp-400000-ayo-cek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke