KOMPAS.com - TNI AD kembali membuka Penerimaan Bintara TNI AD 2022. Jika sejak lama kamu menantikan jadwal dan persyaratan menjadi Bintara, ada baiknya segera mendaftar.
Dilansir dari laman ad.rekrutmen-tni.mil.id, pendaftaran online telah dibuka sejak 1 Januari 2022 lalu.
Rekrutmen Calon Bintara (Caba) bisa diikuti oleh pendaftar dengan ijazah pendidikan minimal SMA/MA/SMK, dengan usia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun saat pembukaan pendidikan. Secara umum terbagi menjadi 2 kategori.
Pertama, pendaftaran Caba TNI AD 2022 gelombang I untuk santri dan lintas agama. Kedua, pendaftaran caba keahlian pria, reguler wanita, serta santri dan lintas agama untuk gelombang II. Untuk persyaratan, jadwal dan cara mendaftar, berikut rinciannya.
Syarat penerimaan Bintara TNI AD 2022
Persyaratan umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan lain
1. Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut serta tambahan untuk sumber santri calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama di sampaikan waktu daftar ulang/validasi:
3. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama.
4. Batas usia:
5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
Persyaratan tambahan
Persyaratan khusus
Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.
Jadwal seleksi penerimaan Bintara TNI AD 2022
Jadwal rekrutmen Bintara TNI AD 2022 Gelombang I (santri dan lintas-agama)
Jadwal rekrutmen Bintara TNI AD 2022 Gelombang II (keahlian pria, reguler wanita, santri dan lintas-agama)
Cara mendaftar
https://www.kompas.com/edu/read/2022/01/22/071534871/jadwal-syarat-dan-ketentuan-penerimaan-bintara-tni-ad-2022