Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Politeknik Statistika STIS, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

KOMPAS.com - Politeknik Statistika STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik) merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah binaan Badan Pusat Statistik (BPS).

Pada penerimaan mahasiswa baru 2021 lalu, Politeknik Statistika STIS masuk dalam lima besar sekolah kedinasan dengan pendaftar terbanyak, yakni berada di urutan ketiga dengan jumlah pendaftar 15.620 orang. Sementara di peringkat satu ada PKN STAN diikuti IPDN.

Mengacu pada penerimaan mahasiswa pada Juni 2021 lalu, STIS menerima mahasiswa baru dengan status ikatan dinas. Sehingga, lulusan akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selama masa pendidikan, mahasiswa juga dibebaskan dari biaya pendidikan, namun tak diberikan uang saku.

Berikut sejumlah syarat bila calon mahasiswa berminat untuk mendaftarkan diri ke Politeknik Statistika STIS, melansir laman STIS dan mengacu pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2021:

Program studi

1. D-III Statistika

2. D-IV Statistika

3. D-IV Komputasi Statistik

Cakupan

Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan, namun tak diberikan uang saku.

Lulusan akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ketentuan:

Persyaratan Ikatan Dinas

Untuk dapat mengikuti seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, peserta memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

Persyaratan Umum:

1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.

2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

3. Lulusan SMA/MA Peminatan MIPA/IPS (Semua Program Studi) dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika (untuk Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV).

4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1-100) atau 3,20 (skala 1-4,00) pada Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara (bagi yang belum mempunyai ijazah).

5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per tanggal 1 September di tahun yang ditentukan.

6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.

7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.

9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.

Persyaratan Khusus Untuk Program Diploma III:

Domisili peserta berasal dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara (dibuktikan dengan Kartu Keluarga).

https://www.kompas.com/edu/read/2021/12/15/103526771/mengenal-politeknik-statistika-stis-kuliah-gratis-dan-jadi-cpns

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke