Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual, Ini 4 Tujuan Permen PPKS

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode Keempat Belas secara daring, Jumat (12/11/2021).

Episode keempat belas itu mengenai Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual. Hal ini untuk menindaklanjuti Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Dalam paparannya, Nadiem Makarim menyatakan bahwa Permen PPKS ini adalah jawaban dari kegelisahan banyak pihak, mulai dari orangtua, pendidik dan tenaga kependidikan serta mahasiswa di seluruh Indonesia.

"Kita akan terus mendengar respons masyarakat terkait regulasi ini dan akan terus mendengar berbagai masukan. Ini tanda yang sangat baik bahwa banyak yang peduli tentang pendidikan Indonesia dan memikirkan generasi penerus bangsa," terang Nadiem.

Menteri Nadiem juga menjelaskan bahwa kampus atau pendidikan tinggi adalah suatu tempat atau batu loncatan. Maka setiap kampus di Indonesia harus merdeka adari segala bentuk kekerasan dan menjadi lingkungan yang kondusif bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensinya.

"Kita harus melindungi mahasiswa dan dosen kita dari kekerasan seksual," tegas Nadiem Makarim.

Hal ini karena segala bentuk kekerasan seksual itu paling sulit dibuktikan. Tetapi efeknya sangat besar dan berjangka panjang. Atau dampaknya permanen seumur hidup.

Karena di Indonesia belum memiliki peraturan perundangan yang dapat menangani permasalahan kekerasan seksual di kampus, maka hadirlah Permendikbud Ristek Nomort 30 ini tentang PPKS.

4 tujuan Permen PPKS

Peraturan Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi (Permen PPKS) memiliki empat tujuan:

1. Pemenuhan hak pendidikan setiap WNI

Permen PPKS ini adalah salah satu upaya untuk memenuhi hak setiap WNI atas pendidikan tinggi yang aman.

2. Penanggulangan kekerasan seksual dengan pendekatan institusional dan berkelanjutan

Memberikan kepastian hukum bagi pemimpin perguruan tinggi untuk mengambil langkah tegas.

3. Peningkatan pengetahuan tentang kekerasan seksual

Seluruh kampus di Indonesia jadi semakin teredukasi tentang isu dan hak korban kekerasan seksual.

"Jadi kita ingin mengedukasi apa itu kekerasan seksual, kita ingin yang abu-abu jadi hitam putih," ungkap Mendikbud Ristek.

4. Penguatan kolaborasi antara Kemendikbud Ristek dan Perguruan Tinggi

Kolaborasi antara kementerian dan kampus-kampus dalam menciptakan budaya akademik yang sehat dan aman semakin kuat.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/11/12/145121671/kampus-merdeka-dari-kekerasan-seksual-ini-4-tujuan-permen-ppks

Terkini Lainnya

Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Edu
Gelar 'Mini Workshop', Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan 'Customer Experience'

Gelar "Mini Workshop", Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan "Customer Experience"

Edu
Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Edu
7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

Edu
11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

Edu
UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

Edu
PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

Edu
Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Edu
Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Edu
20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

Edu
Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Edu
LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

Edu
BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

Edu
Lebih dari Sekadar Akademik, Sekolah Pribadi Depok Bentuk Karakter dan Masa Depan Siswa

Lebih dari Sekadar Akademik, Sekolah Pribadi Depok Bentuk Karakter dan Masa Depan Siswa

Edu
Syarat Ikut PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMK, Berikut Cara Daftarnya

Syarat Ikut PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMK, Berikut Cara Daftarnya

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke