Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi: Jika Sudah PTM, Pelajar Jangan Lupa Prokes

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, para pelajar bisa menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, apabila sudah divaksin Covid-19.

Hal itu disampaikan Jokowi saat berdialog secara virtual dengan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat meninjau vaksinasi untuk pelajar dan dari rumah ke rumah di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (19/8/2021).

Saat itu, Bupati Adnan menyampaikan pesan pelajar kepada Jokowi, apabila secara keseluruhan pelajar sudah divaksinasi, dia memohon sekolah membuka tatap muka kembali.

Adanya pesan itu, Jokowi memberikan tanggapan.

Dia menyebut, jadi semua pelajar di Tanah Air bisa melakukan PTM, jikalau sudah divaksin Covid-19.

"Karena kan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri sudah ada," kata Jokowi dipantau dari siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Meski sudah melakukan PTM, dia berpesan agar semua pelajar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), khususnya menggunakan masker.

Itu dilakukan demi menjauhi penularan Covid-19.

Dia menegaskan, pelajar jangan melepas masker saat menjalankan PTM di sekolah, karena bisa terpapar Covid-19.

"Saya titip menggunakan masker ini, karena virus Covid-19 ini selalu bermutasi. Jadi ini yang harus dihindari," tegas dia.

Jokowi mengaku tidak menyangka dengan virus Covid-19 ini, karena dipikir hanya satu varian saja.

Namun ternyata ada banyak varian, terutama varian delta yang sangat cepat menularkan ke orang lain.

Oleh karena itu, dia menitip semua anak-anak tetap belajar.

"Jika masih daring tetap belajar, kalau sudah nanti PTM, maka menggunakan masker jangan dilupakan," jelas dia.

Pemerintah telah menetapkan sasaran vaksinasi untuk pelajar usia 12-17 tahun sebanyak 26.705.490 orang.

60 persen sekolah sudah jalani PTM

Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Ristek Jumeri telah menyatakan, 60 persen dari 540.000 sekolah di Indonesia sudah diberikan izin melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Maka dari itu, dia mengimbau kepada pemerintah daerah (pemda), dinas pendidikan provinsi, dan kabupaten/kota untuk segera memastikan wilayah PPKM level 1-3 yang sudah diizinkan PTM terbatas agar segera dilaksanakan.

"Mari kita manfaatkan peluang ini untuk memajukan pendidikan kita dengan mendorong sekolah, kepala sekolah untuk memastikan, memeriksa kesiapannya, mengawasi pelaksanaan, agar PTM terbatas berjalan dengan baik," kata dia.

Jumeri menjelaskan, efektifvitas PTM terbatas jauh lebih tinggi dibandingkan PJJ.

Sehingga sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1-3 didorong untuk melakukan PTM terbatas jika sudah memenuhi daftar periksa.

Kelengkapan sarana daftar periksa dan mekanisme pembelajaran sesuai protokol kesehatan di sekolah, kata dia, merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh sekolah sebelum menyelenggarakan PTM terbatas.

Hal ini sebagai bentuk ikhtiar dan mitigasi risiko penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan,” ucap Jumeri.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Dian Erika Nugraheny | Editor: Icha Rastika)

 

https://www.kompas.com/edu/read/2021/08/19/131151971/jokowi-jika-sudah-ptm-pelajar-jangan-lupa-prokes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke