Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penggabungan Dikbud dan Ristek, GSM: Mindset dan Regulasi Jadi PR Mas Menteri

KOMPAS.com - Menanggapi dilantiknya Nadiem Makarim sebagai Mendikbud-Ristek di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4/2021), pengamat pendidikan Muhammad Nur Rizal mengingatkan kendala sektor riset Indonesia terletak pada mindset, anggaran dan kapasitas pengelolaan.

Penggas Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) ini menilai, budaya riset pendidikan tinggi selama ini terhalang penerjemahan definisi korupsi itu sendiri. Siapa saja baik perseorangan maupun lembaga negara yang berpotensi merugikan uang negara dapat dimasukkan sebagai delik korupsi.

“Kalau ingin merencanakan riset tetapi pada kenyataannya tidak sesuai target yang direncanakan maka dapat dikategorikan delik korupsi," ungkap Nur Rizal.

Ia melanjutkan, "ini akan menimbulkan kemandekan karena para periset ketakutan dan tidak tertarik untuk melakukan kajian riset yang bersifat eksploratif dan bebas.” 

Oleh karenanya, Nur Rizal memandang perlu adanya koordinasi dan supervisi antara Kemdikbud Ristek serta Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengatasi persoalan kekhawatiran para periset.

"Penggabungan Kementerian Dikbud dengan ristek merupakan suatu tantangan bagi Mas Menteri Nadiem Makarim," ujarnya.

Apa yang disampaikan Nur Rizal bukan tanpa alasan. Ia mengungkapkan salah satu tantangan besar penguatan riset di Indonesia adalah dana riset Indonesia saat ini yang dinilainya masih sangat kecil.

Mengutip apa yang disampaikan Kepala BRIN, Bambang Brojonegoro, dana riset Indonesia baru 0,25 persen dari PDB. Alokasi ini berbeda jauh jika dibandingkan negara maju sebesar yang mencapai 2 persen.

Bahkan, tambah Rizal, negara tetangga seperti Vietnam sudah mengalokasikan sebesar 0,44% – 0,45 persen, Thailand sebesar 0,78 persen dan Malaysia telah mencapai 1,3 persen dari PDB mereka.

“Dana yang kecil sulit untuk menggerakkan kemajuan riset karena kualitas dan hilirisasi membutuhkan biaya besar. Belum lagi, jika porsi kecil itu pengelolaannya tidak terpadu tersebar di berbagai kementerian atau kembaga negara," kata Rizal.

Pengelolaan dana riset yang kuran terpadu ini, jelas Rizal, berpotensi membuat munculnya duplikasi dan inefisiensi hasil penelitian. "Mudah-mudahan penggabungan ini dapat mengarahkan orientasi kebijakan dan pengelolaan riset lebih terpadu," harapnya.

Membangun ekosistem kolaborasi riset

Lenih jauh guna meningkatkan anggaran terbatas, Rizal menyarankan untuk membangun ekosistem kolaborasi dengan swasta agar menjadi filantropi pengembangan riset bersama dunia kampus.

"Saat ini, data BRIN menunjukkan porsi sektor swasta masih berkisar 8-10 persen dari keselutuhan anggaran riset di Indonesia.

Rizal berkeyakinan, kolaborasi pemerintah, swasta dan kampus secara berkelanjutan melalui pembentukan “dana abadi” dengan relaksasi perpajakan, akan membuat membuat kanal kampus dan swasta akan mampu melahirkan SDM berkualitas dan membuat menjamurnya pilot project riset bersama.

"Hal ini dapat mendorong ekosistem kampus sebagai lembaga pengetahuan yang membantu langsung kebutuhan masyarakat, serta terbangunnya industry RnD atau startup digital yang lebih banyak tumbuh di Indonesia, bukan industri 'dagang' atau 'tukang'," ujarnya.

Nur Rizal juga berharap, penggabungan kementerian terpadu ini dapat menciptakan budaya riset yang terinternalisasi di dalam proses pendidikan dan ekosistem belajar sejak pendidikan dasar.

Harapannya, proses pembelajaran nantinya akan didominasi dengan thinking and reasoning process, bukan sekedar konten pengetahuan.

Jadi, penggabungan kementerian ini akan menyediakan “jalan toll” bagi penumbuhan minat, sikap dan budaya ilmiah atau menemuan nyata di kalangan generasi muda Indonesia.

“Apabila ingin menjadi negara maju, maka porsi anggaran yang besar terhadap untuk riset, efisiensi pengelolaan anggaran, dan ekosistem riset harus menjadi fokus utama dalam menjalankan sektor ristek ini,” tutup Rizal.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/05/02/201452971/penggabungan-dikbud-dan-ristek-gsm-mindset-dan-regulasi-jadi-pr-mas-menteri

Terkini Lainnya

Temui LPAI, Menparekraf Bicara soal Dampak Buruk Game Online dan Nasib Anak Bangsa

Temui LPAI, Menparekraf Bicara soal Dampak Buruk Game Online dan Nasib Anak Bangsa

Edu
15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

Edu
Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Edu
Gelar 'Mini Workshop', Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan 'Customer Experience'

Gelar "Mini Workshop", Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan "Customer Experience"

Edu
Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Edu
7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

Edu
11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

Edu
UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

Edu
PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

Edu
Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Edu
Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Edu
20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

Edu
Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Edu
LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

Edu
BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke