Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Guru, Ini Syarat dan Cara Ikut Seleksi untuk Mengajar di Luar Negeri

KOMPAS.com - Dalam rangka memenuhi kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka kesempatan bagi para guru dan tenaga pendidik untuk mengikuti Seleksi Bersama Penerimaan GTK SILN 2021.

Pendaftaran GTK SILN ini sudah bisa dilakukan secara daring hingga 16 Maret pukul 12.00 WIB.

Para guru yang lolos dalam seleksi bersama penerimaan GTK SILN akan ditempatkan di sejumlah negara, antara lain Malaysia (Kota Kinabalu, Johor Bahru, Kuala Lumpur), Singapura, Bangkok, Tokyo, Arab Saudi (Kota Riyadh dan Jeddah), Mesir (Cairo), Myanmar (Yangon) Belanda (Den Haag).

Persyaratan khusus

1. Berstatus sebagai Guru PNS maupun Guru bukan PNS.

2. Memiliki sertifikat profesi pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar. Kecuali bagi pelamar Guru Produktif Kuliner, Guru Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata serta Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara dapat digantikan dengan sertifikat keahlian.

3. Diutamakan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

4. Memiliki kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0 yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa yang berafiliasi dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Bahasa yang terakreditasi.

5. Memiliki pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu minimal lima tahun. Dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah atau Ketua Yayasan.

Tata cara pendaftaran

1. Peserta seleksi wajib memiliki alamat surat elektronik yang aktif.

2. Peserta seleksi melakukan pendaftaran atau registrasi awal secara daring melalui laman:

http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln

3. Pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login menggunakan user name dan password yang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi Bersama melalui surat elektronik peserta seleksi.

4. Panitia hanya akan memproses lamaran bagi pelamar yang unggah dokumen atau berkas secara lengkap dan benar.

5. Daftar dokumen yang harus diunggah bisa dilihat di laman www.kemdikbud.go.id.

Proses seleksi

Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi dapat mengikuti proses Seleksi Kompetensi yang terdiri dari:

Bagi calon guru SILN: Psikotes, Uji Kemahiran Bahasa Indonesia, Tes Kemampuan  Bahasa Inggris, Microteaching dan Wawancara.

Bagi calon Tenaga Kependidikan SILN: Psikotes, Uji Kemahiran Bahasa Indonesia, Tes Kemampuan Bahasa Inggris dan Wawancara.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/03/09/161000571/guru-ini-syarat-dan-cara-ikut-seleksi-untuk-mengajar-di-luar-negeri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke