Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PJJ Berlangsung 10 Bulan, Siswa Berpotensi Alami "Learning Loss"

KOMPAS.com - Pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19 telah berlangsung selama 10 bulan. Tak hanya menimbulkan tantangan bagi siswa, guru maupun orangtua, salah satu efek PJJ berkepanjangan ialah learning loss atau berkurangnya pengetahuan dan keterampilan secara akademis.

Potensi learning loss, melansir laman Kemendikbud, Minggu (31/1/2021), bisa terjadi karena berkurangnya intensitas interaksi guru dan siswa saat proses pembelajaran.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rachmadi Widdiharto mengatakan, Kemendikbud memahami kekhawatiran learning loss tersebut di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai.

“Pada saat yang bersamaan, kesehatan adalah sebuah kebutuhan yang tak bisa ditunda,” ujarnya pada acara Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Pendidikan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jumat (29/1/2021).

Pada kesempatan lain, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyebutkan, Kemendikbud dapat menghitung learning loss tersebut melalui penyelenggaraan Asesmen Nasional (AN) yang rencananya akan dilakukan pada September 2021.

Selain itu, melalui AN juga akan terpetakan sekolah-sekolah mana yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sesuai dengan kebutuhan sekolah tersebut.

“AN tetap perlu dilaksanakan. Kalau tidak, kita tidak bisa menghitung learning loss dan mengetahui mana saja sekolah-sekolah yang paling membutuhkan bantuan kita. Inilah yang diinginkan Kemendikbud dan DPR,” jelas Nadiem, seperti dilansir dari laman Kemendikbud, Jumat (11/1/2021).

Tak sama dengan Ujian Nasional

Nadiem juga kembali menekankan bahwa AN dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan. AN menurutnya tidak sama dengan Ujian Nasional baik dari sisi fungsi maupun substansi.

AN, tegas dia, bukan evaluasi individu siswa dan tidak ada konsekuensi untuk siswa. AN juga bukan untuk menambah beban siswa dan bukan sebagai salah satu syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

"Melainkan dirancang untuk memperbaiki sistem pendidikan dasar dan menengah. Di sisi lain, evaluasi kompetensi peserta didik menjadi tanggung jawab guru dan sekolah," jelasnya.

AN merupakan Asesmen Kompetensi Minimum yang terdiri dari literasi dan numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Oleh karena itu, AN berguna untuk membantu sekolah memperbaiki performa layanan pendidikannya menjadi lebih baik.

“AN bukan untuk menghukum sekolah,” ujar Mendikbud memberi penekanan.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/01/31/204931471/pjj-berlangsung-10-bulan-siswa-berpotensi-alami-learning-loss

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke