Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelajaran Sejarah Tetap Ada di Kurikulum, Ini Pertimbangan Kemendibud

KOMPAS.com - Kemendikbud memastikan mata pelajaran (mapel) sejarah akan tetap masuk dalam kurikulum nasional. Penegasan ini menepis kabar beredar yang menyebutkan mapel sejarah akan ditarik sebagai upaya perampingan kurikulum.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan penyederhanaan kurikulum masih tahapan awal karena membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang.

“Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis” ujar Totok melalui keterangan resmi (18/9/2020).

Kajian terus dilakukan tersebut memperhatikan berbagai hasil evaluasi implementasi kurikulum baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat serta perubahan paradigma keragaman, bukan keseragaman dalam implementasi kurikulum.

Soal mapel sejarah

Totok juga menegaskan kabar pelajaran sejarah akan keluar dari kurikulum tidak benar.

Menurutnya, pelajaran sejarah tetap akan diajarkan dan diterapkan di setiap generasi. “Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang," jelas Totok.

“Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa,” tegasnya.

Totok menambahkan penggodokan penyederhanaan kurikulum dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

“Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan,” terang Totok.

https://www.kompas.com/edu/read/2020/09/21/105544671/pelajaran-sejarah-tetap-ada-di-kurikulum-ini-pertimbangan-kemendibud

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke