Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sederhanakan Kurikulum, Kemendikbud: Pelajaran Sejarah Tidak Dihapus

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mengkaji rencana penyederhanaan kurikulum pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan penyederhanaan kurikulum masih tahapan awal karena membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang.

Rencana penyederhanaan kurikulum, lanjut dia, masih berada dalam tahap kajian akademis.

Totok juga menegaskan bahwa kabar pelajaran sejarah akan keluar dari kurikulum tidaklah benar. Menurutnya, pelajaran sejarah tetap akan diajarkan dan diterapkan di setiap generasi.

“Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang”, papar Totok, Sabtu (19/9/2020), seperti dilansir dari laman Kemendikbud.

Ia juga menjelaskan, penggodokan penyederhanaan kurikulum dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

“Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan,” terang Totok.

Sebelumnya, melansir Harian Kompas (Jumat (18/9/2020), draf sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional tanggal 25 Agustus 2020 sudah beredar di kalangan guru dan akademisi.

Disebutkan di dalamnya salah satunya adalah rencana penghapusan mata pelajaran sejarah bagi siswa-siswi di SMK.

Sementara pada pelajar SMA, sejarah akan dijadikan sebagai mata pelajaran pilihan, sehingga sejarah bukan lagi pelajaran wajib yang harus diambil oleh siswa-siswi.

https://www.kompas.com/edu/read/2020/09/19/161643971/sederhanakan-kurikulum-kemendikbud-pelajaran-sejarah-tidak-dihapus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke