Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelajar DIY Diliburkan Sepekan Antisipasi Corona, Ini Pesan Sri Sultan

KOMPAS.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY akhirnya menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh bagi siswa sekolah.

Hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan di wilayah DIY.

Melansir laman resmi Disdikpora DIY, Gubernur DIY Sri Sultan HB X memutuskan seluruh pelajar di DIY untuk belajar secara daring di rumah selama sepekan.

Jogja belajar, media pembelajaran daring

Adapun Pemda DIY memberikan ruang aplikasi bernama Jogja Belajar (JB) Class untuk menjadi media pembelajaran. Keputusan itu diambil untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona.

Gubernur DIY menyatakan, selama sepekan dimulai 23-31 Maret 2020 siswa atau pelajar seluruh DIY diberi kesempatan untuk belajar secara online di rumah.

"Kami berharap pada anak termasuk orangtua, keluarga juga ikut mengawasi program ini dilaksanakan. Mereka belajar di rumah sampai 31 Maret, jadi sekitar sepekan," ujar Sri Sultan usai rapat bersama Bupati dan Wali Kota di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, DIY, Kamis (19/3/2020).

Sebelum 31 Maret 2020, pihaknya akan melakukan evalusi untuk memastikan apakah melalui pembelajaran online Jogja Belajar ini efektif atau tidak bagi siswa.

Jika efektif, maka belajar di rumah ini bisa diperpanjang. Namun jika secara fakta tidak efektif, masih bisa diperpanjang atau justru tidak diperpanjang.

"Kami betul-betul mengontrol bagaimana prinsip kebijakan ini, agar dikontrol tidak hanya pelajar itu di rumah. Tetapi keluarga juga ikut mendukung, atau memberikan ruang agar pelajar tetap bisa belajar," ujarnya.

"Sehingga betul-betul menjaga diri, jangan justru dia jadi turis," sambung Sultan.

https://www.kompas.com/edu/read/2020/03/20/162604871/pelajar-diy-diliburkan-sepekan-antisipasi-corona-ini-pesan-sri-sultan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke