Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cegah Virus Corona, Mendikbud Nadiem: Kita Bergerak Bersama...

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengajak berbagai pihak di dunia pendidikan untuk bergerak bersama menghadapi virus corona yang telah resmi ditetapkan WHO sebagai pandemi global.

Mendikbud Nadiem Makarim mengimbau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala Sekolah di seluruh Indonesia untuk melakukan langkah-langkah mencegah berkembangnya penyebaran COVID-19 di lingkungan satuan pendidikan.

"Kita bergerak bersama untuk bisa lepas dari situasi ini,” kata Mendikbud Nadiem melalui rilis resmi Kemendikbud (12/03/2020).

Setidaknya sudah ada 2 surat edaran dikeluarkan Kemendikbud terkait virus corona; (1) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud dan (2) Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.

Komunikasi Diskes dan Disdik

“Komunikasikan dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan/atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi setempat untuk mengetahui apakah Dinas Kesehatan telah memiliki semacam rencana atau persiapan dalam menghadapi Covid-19,” pesan Nadiem Makarim.

Dalam imbauannya, Mendikbud menginstruksikan untuk segera mengoptimalkan peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) atau unit layanan kesehatan di perguruan tinggi dengan cara berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan setempat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kemendikbud juga meminta agar pihak sekolah dapat memonitor absensi (ketidakhadiran) siswa dan memberikan izin kepada siswa, guru atau tenaga kependidikan yang sakit untuk tidak datang ke satuan pendidikan.

“Laporkan kepada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan/atau Lembaga Satuan Pendidikan Tinggi jika terdapat ketidakhadiran dalam jumlah besar karena sakit yang berkaitan dengan pernafasan," tegas Nadiem.

Ia mengharapkan tugas pendidik dan tenaga kependidikan yang absen dapat dialihkan kepada pendidik dan tenaga kependidikan lain yang masih sehat.

Sekolah juga diminta tidak memberlakukan hukuman atau sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit termasuk tidak memberlakukan kebijakan insentif berbasis kehadiran bagi para guru atau tenaga pendidik.

Jaga kebersihan sekolah

Mendikbud juga mengimbau sekolah memastikan ketersediaan sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan alat pembersih sekali pakai (tisu) di berbagai lokasi strategis sekolah.

Terkait ruang belajar, Kemendikbud meminta agar pihak pengelola sekolah dapat memastikan proses pembersihan ruangan dan lingkungan secara rutin, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik (keyboard) dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan.

“Gunakan petugas trampil menjalankan tugas pembersihan dan gunakan bahan pembersih yang sesuai untuk keperluan tersebut,” tambahnya.

Kemendikbud juga meminta agar satuan pendidikan dapat melakukan konsultasi dengan Dinas Pendidikan atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi jika level ketidakhadiran dianggap sangat mengganggu proses belajar-mengajar untuk mendapatkan pertimbangan apakah kegiatan belajar-mengajar perlu diliburkan sementara.

Dalam surat edaran, Nadiem juga menyampaikan untuk menghindari kontak fisik langsung antara warga satuan pendidikan (bersalaman, cium tangan, berpelukan, dan sebagainya).

Kemendikbud juga mengimbau agar pihak satuan pendidikan dapat menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar satuan pendidikan (berkemah, studi wisata). 

https://www.kompas.com/edu/read/2020/03/12/091714671/cegah-virus-corona-mendikbud-nadiem-kita-bergerak-bersama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke