KOMPAS.com- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD memaparkan sejumlah gagasan dalam debat cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (22/12/2023).
Dalam debat tersebut para cawapres membahas terkait ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolan APBN-APBD, serta infrastruktur dan perkotaan.
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri beberapa pernyataan Mahfud dalam debat tersebut. Berikut hasil rangkuman cek fakta pernyataan Mahfud dalam debat cawapres pada Jumat (22/12/2023): :
Mahfud MD mengeklaim, banyak kasus korupsi dan inefisiensi di sektor-sektor pertumbuhan ekonomi. Sepertti sektor konsumsi, belanja pemerintah, ekspor-impor, dan investasi.
"Kita ini kaya raya dengan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang hebat. Masalahnya apa? Masalahnya banyak korupsi dan inefisiensi di sektor-sektor pertumbuhan ekonomi, yaitu di sektor konsumsi, belanja pemerintah, ekspor-impor, dan investasi," kata Mahfud.
Faktanya:
Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) sepanjang 2022 beberapa korupsi sektor ekonomi mencatatkan tingkat kerugian negara terbesar.
Dari sekian banyak sektor, sektor perdagangan mencatatkan kerugian negara paling besar akibat korupsi, yaitu Rp 21 triliun.
Kemudian, diikuti sektor transportasi sebesar Rp 8,8 triliun; sektor sumber daya alam Rp 7 triliun; sektor agraria Rp 2,7 triliun; dan sektor utilitas Rp 982,7 miliar.
Sementara itu sektor perbankan Rp 516,3 miliar; pertahanan dan keamanan Rp 453,1 miliar; sektor desa Rp 381,9 miliar; sektor pemerintahan Rp 238,9 miliar; sektor pendidikan Rp 130,4 miliar; serta investasi dan pasar modal Rp 123,9 miliar.
Mahfud MD menyebutkan, pertumbuhan ekonomi di Indonesia tidak pernah mencapai 7 persen di era Reformasi.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi Indonesia pernah mencapai 7 persen pada 1989-1991.
"Ada yang bertanya, mungkin tidak Anda menargetkan mendapat pertumbuhan ekonomi 7 persen di dalam satu tahun. Karena dalam sejarah Reformasi tidak pernah sampai tumbuh sebanyak 7 persen. Dulu hanya pernah dicapai pada tahun '89-'91 di era Orde Baru," kata Mahfud.