Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] BI Belum Dapat Laporan "Uang Mutilasi" Rp 100.000

Kompas.com - 22/09/2023, 21:21 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Beredar informasi mengenai "uang mutilasi" atau uang yang memiliki dua nomor seri dan diduga palsu.

Keberadaan "uang mutilasi" itu diketahui melalui video yang menampilkan uang pecahan Rp 100.000.

Pembuat video mencurigai uang tersebut merupakan hasil sambungan dari uang asli dan uang palsu, yang ia sebut dengan "uang mutilasi".

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan soal informasi mengenai "uang mutilasi".

Narasi yang beredar

Video yang menginformasikan soal peredaran "uang mutilasi" ditemukan di akun Facebook ini dan ini.

Pembuat video menceritakan, uang tersebut tidak diterima oleh bank, alasannya karena satu lembar uang memiliki nomor seri yang berbeda.

Normalnya, nomor seri di bagian kanan atas akan sama dengan nomor seri di kiri bawahnya.

Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (17/9/2023):

Hati hati ya teman2 kalau dapat uang 100 jangan lupa di lihat di raba di trawang Karena bukan manusia ajh yang di mutilasi duit pun juga.

Tangkapan layar konten yang belum terbukti kebenarannya di sebuah akun Facebook, Kamis (21/9/2023), soal beredarnya uang mutilasi.akun Facebook Tangkapan layar konten yang belum terbukti kebenarannya di sebuah akun Facebook, Kamis (21/9/2023), soal beredarnya uang mutilasi.
Penelusuran Kompas.com

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P Joewono menyampaikan klarifikasi bahwa belum ada laporan soal "uang mutilasi" pecahan Rp 100.000.

"Sampai hari ini belum ada laporan mengenai hal tersebut," kata Doni, dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/9/2023).

Doni mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga rupiah dan tidak merusaknya.

Praktik merusak, termasuk menggabungkan rupiah asli merupakan upaya pemalsuan uang yang dapat mendapat tindakan hukum.

Pasal 25 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang mengatur, perusakan dan pengedaran uang palsu dapat dihukum pidana dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Temuan uang mutilasi sebelumnya pernah dilaporkan di Purwokerto, Jawa Tengah. Namun pecahannya bukan Rp 100.000.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mitos dan Fakta Seputar Metode Kontrasepsi Vasektomi

Mitos dan Fakta Seputar Metode Kontrasepsi Vasektomi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] WN Rusia Dideportasi karena Bantu Tangkap Mafia Narkoba

[HOAKS] WN Rusia Dideportasi karena Bantu Tangkap Mafia Narkoba

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pada Mei 2024, PSSI Pastikan Indonesia Vs Portugal Digelar September

[HOAKS] Pada Mei 2024, PSSI Pastikan Indonesia Vs Portugal Digelar September

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade karena Ada Pemain Berusia 25 Tahun

[HOAKS] Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade karena Ada Pemain Berusia 25 Tahun

Hoaks atau Fakta
Penjelasan soal Data Korban Tewas di Gaza Versi PBB, 24.686 Teridentifikasi

Penjelasan soal Data Korban Tewas di Gaza Versi PBB, 24.686 Teridentifikasi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Roosevelt Memburu Triceratops Terakhir pada 1908

[HOAKS] Foto Roosevelt Memburu Triceratops Terakhir pada 1908

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! Pengurangan Populasi Jadi 800 Juta Jiwa pada 2030

[VIDEO] Hoaks! Pengurangan Populasi Jadi 800 Juta Jiwa pada 2030

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pasukan Rusia Hadir di Gaza untuk Bantu Palestina

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pasukan Rusia Hadir di Gaza untuk Bantu Palestina

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
Tidak Ada Bukti Kastil Terbengkalai di Perancis Milik Korban Titanic

Tidak Ada Bukti Kastil Terbengkalai di Perancis Milik Korban Titanic

Hoaks atau Fakta
Bagaimana Status Keanggotaan Palestina di PBB?

Bagaimana Status Keanggotaan Palestina di PBB?

Hoaks atau Fakta
Klub Eropa dengan Rekor Tak Terkalahkan, dari Benfica sampai Leverkusen

Klub Eropa dengan Rekor Tak Terkalahkan, dari Benfica sampai Leverkusen

Data dan Fakta
[HOAKS] Temukan Kecurangan, FIFA Putuskan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Temukan Kecurangan, FIFA Putuskan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com