Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
Berdasarkan laporan Harian Kompas, pedagang baju bernama Amel (22) menukarkan uang Rp 692.000 dengan pecahan hasil transaksi jual-beli. Uang tersebut lusuh dan sebagian sobek.
Sementara pencari uang rusak bernama Subur (33) asal Wonosobo melaporkan ada pecahan Rp 5.000 yang memiliki nomor seri berbeda pada lembarannya. Uang itu tidak bisa diganti di BI.
"Di Purwokerto memang ada uang mutilasi. Namun, jumlahnya tidak banyak, satu atau dua, belum sampai masif. Untuk menghindari uang mutilasi," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto Rony Hartawan, Kamis (7/9/2023).
"Kami mengimbau masyarakat memperhatikan ciri-ciri keaslian uang. Cara dilihat, diraba, dan diterawang perlu dipraktikkan untuk mengecek keaslian uang," tutur dia.
Pecahan Rp 5.000 yang ditemukan di Purwokerto berbeda dengan video temuan uang mutilasi pecahan Rp 100.000 yang beredar.
Sehingga, keberadaan uang mutilasi pecahan Rp 100.000 sejauh ini belum terbukti karena belum ada laporan resminya.
Ada yang perlu diluruskan soal laporan beredarnya "uang mutilasi".
Sejauh ini Bank Indonesia belum mendapat laporan adanya uang yang memiliki nomor seri berbeda di bagian kanan atas dan kiri bawah pada pecahan Rp 100.000
Masyarakat diimbau untuk tidak merusak uang, karena melanggar Undang-Undang Mata Uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.