Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Foto Perempuan Terancam 25 Tahun Penjara karena Bunuh Pria yang Akan Memerkosanya

Kompas.com - 28/04/2022, 18:39 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan seorang perempuan terancam hukuman 25 tahun penjara.

Ancaman hukuman itu diperoleh karena perempuan itu membela diri saat akan diperkosa seorang pria hingga menyebabkan pelaku meninggal dunia.

Narasi itu disertai dengan foto seorang perempuan yang mengenakan baju tahanan dan didampingi sejumlah polisi.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto yang digunakan untuk narasi itu keliru.

Narasi yang beredar

Informasi seorang perempuan terancam hukuman 25 tahun penjara karena membela diri saat akan diperkosa dibagikan di Facebook oleh akun ini, ini, ini, dan ini.

Informasi itu disertai tautan menuju sebuah artikel berita dengan gambar thumbnail yang memperlihatkan seorang perempuan mengenakan baju tahanan dan didampingi sejumlah polisi.

Perempuan itu juga mengenakan tanda pengenal di dada bertuliskan "Tersangka" dan nama "Kholifatul Janah".

Berikut narasi yang dibagikan:

Perempuan Bela Diri Bunuh Pria yang Mau Memperkosa Dirinya Malah Terancam 25 Tahun Penjara..

Klarifikasi, sosok perempuan yang terancam hukuman 25 tahun penjara karena membunuh pria yang hendak memerkosanya. Perempuan dalam foto itu merupakan salah satu tersangka kasus perampokan sadis di Jember yang terjadi pada Juli 2016.Screenshot Klarifikasi, sosok perempuan yang terancam hukuman 25 tahun penjara karena membunuh pria yang hendak memerkosanya. Perempuan dalam foto itu merupakan salah satu tersangka kasus perampokan sadis di Jember yang terjadi pada Juli 2016.

Penelusuran Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek narasi dalam artikel itu melalui tautan yang dibagikan di Facebook.

Narasi dalam artikel itu menyebutkan, seorang perempuan berusia 16 tahun ditangkap Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) karena diduga membunuh seorang pria berinisial NB (48).

Perempuan itu mengaku membunuh NB karena ia dipaksa berhubungan intim saat bertemu di hutan untuk mencari kayu bakar.

Akibat kejadian tersebut, perempuan itu dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal semumur hidup dan minimal 25 tahun penjara.

Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri kebenaran narasi tersebut dengan mengecek pemberitaan dari media-media yang kredibel.

Narasi serupa diberitakan oleh Merdeka.com pada 17 Februari 2021, dengan judul "Remaja Putri di NTT Ditangkap Polisi usai Bunuh Pria yang Coba Memperkosanya".

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Gibran Resmi Batal Dilantik sebagai Wakil Presiden

[HOAKS] Gibran Resmi Batal Dilantik sebagai Wakil Presiden

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Produk Bumbu Masakan Positif Mengandung Babi

[HOAKS] Produk Bumbu Masakan Positif Mengandung Babi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Voucher Ayam Goreng Gratis dalam Rangka 46 Tahun KFC

[HOAKS] Voucher Ayam Goreng Gratis dalam Rangka 46 Tahun KFC

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Video Turbulensi Pesawat ALK Bukan Musibah di Kabin Singapore Airlines

INFOGRAFIK: Video Turbulensi Pesawat ALK Bukan Musibah di Kabin Singapore Airlines

Hoaks atau Fakta
Mengenang Kontroversi Sex Pistols Saat Rilis Lagu 'God Save the Queen'...

Mengenang Kontroversi Sex Pistols Saat Rilis Lagu "God Save the Queen"...

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Rumah Sakit Sri Ratu Medan Ditutup Sementara

[HOAKS] Rumah Sakit Sri Ratu Medan Ditutup Sementara

Hoaks atau Fakta
CEK FAKTA: Benarkah Sebar Bibit Ikan Lele ke Saluran Air Cegah DBD ?

CEK FAKTA: Benarkah Sebar Bibit Ikan Lele ke Saluran Air Cegah DBD ?

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Keanu Reeves Bawa Lari Kamera Paparazi Merupakan Adegan Film

[KLARIFIKASI] Foto Keanu Reeves Bawa Lari Kamera Paparazi Merupakan Adegan Film

Hoaks atau Fakta
CEK FAKTA: Benarkah Gim Daring Meningkatkan Kasus Kriminal Anak?

CEK FAKTA: Benarkah Gim Daring Meningkatkan Kasus Kriminal Anak?

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Ruben Onsu Meninggal Dunia pada 19 Mei 2024

[HOAKS] Ruben Onsu Meninggal Dunia pada 19 Mei 2024

Hoaks atau Fakta
Cek Fakta Sepekan: Hoaks Putin ke Pemakaman Raisi | Denda Pengobatan Alternatif

Cek Fakta Sepekan: Hoaks Putin ke Pemakaman Raisi | Denda Pengobatan Alternatif

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Foto Donald Trump Berseragam Tentara, Hasil Manipulasi AI

INFOGRAFIK: Foto Donald Trump Berseragam Tentara, Hasil Manipulasi AI

Hoaks atau Fakta
CEK FAKTA: Luhut Klaim Proyek Kereta Cepat Layak Dilanjutkan sampai Surabaya

CEK FAKTA: Luhut Klaim Proyek Kereta Cepat Layak Dilanjutkan sampai Surabaya

Hoaks atau Fakta
Memahami Bias Konfirmasi dalam Penyebaran Misinformasi...

Memahami Bias Konfirmasi dalam Penyebaran Misinformasi...

Hoaks atau Fakta
Tidak benar Satelit Cuaca Dimatikan Saat Kecelakaan Presiden Iran

Tidak benar Satelit Cuaca Dimatikan Saat Kecelakaan Presiden Iran

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com