Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Simak Cara Daftar Vaksin Booster

Kompas.com - 27/03/2022, 20:00 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Vaksin booster atau vaksin dosis ketiga menjadi syarat bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran 2022.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Kamis (24/3/2022), vaksin booster menjadi syarat mudik Lebaran 2022 sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran dipersilakan, dengan syarat sudah mendapatkan dua dosis vaksin dan satu dosis vaksin booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.

Berikut ini cara daftar vaksin booster jika nanti menjadi syarat untuk mudik Lebaran 2022:

1. Daftar di aplikasi PeduliLindungi

Masyarakat bisa mendaftar untuk vaksin booster bisa melalui aplikasi PeduliLindungi atau website pedulilindungi.id.

Baca juga: Aturan Mudik Lebaran 2022, Syarat Wajib Vaksin hingga Posko Vaksinasi

Berikut ini cara mendaftar vaksinasi booster melalui aplikasi PeduliLindungi:

- Buka aplikasi PeduliLindungi.

- Login dengan akun yang sudah dimiliki.

- Klik Profil.

- Pilih Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19.

- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun PeduliLindungi.

- Pilih Riwayat dan Tiket Vaksin.

- Tiket vaksinasi dosis ketiga akan muncul.

Sementara itu, berikut ini cara mendaftar vaksinasi dosis ketiga atau booster melalui website pedulilindungi.id:

- Buka browser dan masuk ke laman PeduliLindungi.id.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com